Bupati Tamba saat memberikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (21/8/2023). (Foto: Yogi/Humas Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 mengagendakan Jawaban dan/atau Tanggapan Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (21/8/2023).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made
Sri Sutharmi, dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Dua Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Tentang
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 dan Ranperda Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023.
Terhadap Pandangan Umum Fraksi sebelumnya, Bupati
mengungkapkan seluruh Fraksi telah menyatakan setuju dan sepakat untuk
melanjutkan pembahasan terhadap 2 (dua) Ranperda serta menyampaikan beberapa
pertanyaan, masukan, saran, dan catatan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi
DPRD Kabupaten Jembrana atas persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua
rancangan peraturan daerah serta berbagai masukan, saran, dan catatan yang
sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di waktu-waktu
yang akan datang," ujar Bupati.
Mengenai tanggapan Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana
Tahun 2021-2026, Bupati menyampaikan seluruh jawabannya terhadap Fraksi,
diantaranya berkaitan dengan perlu penyusunan program inovatif dan
berkelanjutan di sektor pertanian, peternakan dan perikanan untuk meningkatkan
kesejahteraan para petani, peternak dan nelayan untuk menopang kebutuhan pangan
daerah dan nasional.
"Kami sependapat. Berkat dukungan DPRD beberapa program
inovatif sudah dan akan terus dikembangkan, baik menggunakan dana APBD, APBN,
maupun CSR. Tahun ini sedang dibangun RMU di Penyaringan, Rumah Coklat di
Kaliakah, dan Revitalisasi Pelabuhan Perikanan Nusantara di Pengambengan.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendukung hilirisasi sektor unggulan Kabupaten
Jembrana," ucapnya.
Kemudian, terhadap tanggapan Fraksi untuk dapat menggali
potensi-potensi daerah agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan
kesejahteraan masyarakat, pihaknya sependapat.
Menurutnya potensi daerah, terutama dalam bidang pertanian dalam
arti luas, pihaknya telah mengintervensi dari hulu ke hilir untuk peningkatan
produktivitas masyarakat.
"Dari bidang pariwisata dengan adanya Sirkuit All In One,
Sentra Tenun, dan pembangunan KBS nantinya kita harapkan dapat menarik minat
wisatawan untuk berkunjung ke Jembrana. Kita semua tentu berharap bahwa semua
daya dan upaya yang telah kita curahkan nantinya dapat dirasakan manfaatnya
untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana," sambungnya.
Sementara terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, beberapa tanggapan Bupati diantaranya, terkait dengan APBD
Perubahan yang menjadi mata rantai APBD-APBD tahun sebelumnya, dirinya juga
sependapat. Tentu hal tersebut menjadi komitmen bersama untuk melanjutkan
estafet pembangunan di Jembrana secara berkesinambungan.
"Hal itu tercermin dalam APBD Perubahan tahun 2023 yang
tetap mengakomodir program kegiatan yang mampu meningkatkan ketahanan
masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang baik, pemerataan
perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem
birokrasi yang melayani sebagaimana yang telah tertuang pada Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran tahun 2023," pungkasnya. (yogi/hmsj)