Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dalam pertemuan dan sosialisasi Aplikasi "Polisi Jaga di Banjar Presisi"di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (4/8/2023) (FOTO: pur)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Wali
Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung dan mengapresiasi peluncuran
“Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar Presisi" oleh Polresta Denpasar. Hal
tersebut terungkap saat tatap muka Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo
Pamungkas dengan Wali Kota Jaya Negara, Jumat (4/8/2023) di Kantor Wali Kota
Denpasar.
"Kami mendukung Aplikasi Jaga Banjar Presisi yang
diinisiasi Polresta Denpasar, serta mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi
ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya," ujar Jaya
Negara.
Lebih lanjut disampaikan, aplikasi ini sangat membantu
masyarakat saat akan membuat laporan. Hal ini juga mendekatkan pelayanan
jajaran kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keaman dan ketertiban.
Jaya Negara juga menyampaikan, aplikasi ini sangat tepat diterapkan
di wilayah banjar. Tentu ini tidak terlepas dari keberadaan banjar sebagai
kelompok masyarakat dalam struktur sosial Bali yang memiliki peran penting
dalam menjaga keharmonisan dan koordinasi berbagai kegiatan di masyarakat,
seperti upacara adat, kegiatan sosial, dan penanganan masalah lokal. Mereka
juga berkontribusi dalam menjaga budaya dan tradisi Bali melalui berbagai
aktivitas.
"Harapan kami dengan adanya aplikasi ini dapat mempercepat
penanganan permasalahan keamanan dna ketertiban di lingkungan masyarakat,"
ujar Jaya Negara.
Kapolresta Denpasar
Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, keberadaan Polisi Banjar di
wilayah jajarannya sudah mencakup 100 persen. Karena itu, aplikasi ini
diluncurkan untuk mempermudah tugas Polisi Banjar.
Masyarakat juga makin mudah dalam membuat laporan. Polisi RW merupakan kebijakan dari Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.
Khusus untuk di Bali, kebijakan ini dinamakan Polisi Banjar.
Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti berdasarkan koordinasi dengan
kepolisian yang ada.
Kepolisian juga akan bekerja dengan berbagai komponen di desa
untuk menangani masalah yang dilaporkan, termasuk dengan desa adat hingga
Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
"Aplikasi ini sudah dapat di download di playstore
khusus android sejak 1 Juli lalu, serta telah dilaksanakan sosialisasi melalui
video di lingkungan masyarakat,"ujarnya. (pur)