Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

 

Pencanangan dan sosialisasi tata cara pengolahan sampah dilepas Wawali Arya Wibawa serangkaian pelaksanaan CFD, di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11/2023).  (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan komitmen bersama pengelolaan sampah dari sumbernya.

Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini dilepas langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana serangkaian pelaksanaan Car Free Day (CFD), di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11/2023).

Wawali Arya Wibawa mengatakan, pencanangan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah dari sumbernya sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA.

Lebih lanjut dikatakan, sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenanya permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat.

"Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik," ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal sehingga dengan dukungan masyarakat tentu permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA, dengan pola ini tentu kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik," ujarnya.

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa mengatakan, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non organik.

Dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.

Menurutnya, keberadaan sampah non organik dapat diolah menjadi barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat seperti kaleng, besi, plastik, dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

“Dengan digencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu juga turut diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Adapun Desa/Kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan yakni Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kategori Utama. Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Serta Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur Kategori Madya.  (ays/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama