Pencanangan dan sosialisasi tata cara pengolahan sampah dilepas Wawali Arya Wibawa serangkaian pelaksanaan CFD, di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan mencanangkan komitmen bersama pengelolaan sampah dari sumbernya.
Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara
pengolahan sampah ini dilepas langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek
Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana serangkaian
pelaksanaan Car Free Day (CFD), di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11/2023).
Wawali Arya Wibawa mengatakan, pencanangan tersebut dilaksanakan
guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah dari sumbernya
sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA.
Lebih lanjut dikatakan, sampah merupakan salah satu
permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenanya permasalahan
sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku
kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat.
"Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya.
Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang
publik," ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya
pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal sehingga dengan
dukungan masyarakat tentu permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu
hingga hilir.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam
memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya
dikirim ke TPST dan TPA, dengan pola ini tentu kami berharap sampah di Kota
Denpasar bisa ditangani dengan baik," ujarnya.
Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa
mengatakan, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik
dan non organik.
Dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan
organik dan non organik di masing-masing rumah tangga, diharapkan dapat
mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.
Menurutnya, keberadaan sampah non organik dapat diolah menjadi
barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat seperti kaleng, besi, plastik,
dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang
bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
“Dengan digencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka
harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume
sampah yang dibuang ke TPA," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan
komitmen pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu juga turut diserahkan
piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai
kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Adapun Desa/Kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan
yakni Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kategori Utama. Desa
Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Kelurahan Padangsambian
Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Serta Kelurahan Kesiman Kecamatan
Denpasar Timur Kategori Madya. (ays/humas)