Perspectives News

Jaya Negara Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

 

Wali Kota Jaya Negara saat menerima penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI yang disematkan Mendagri Tito Karnavian, di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).  (Foto: Humas Dps)

SURABAYA, PERSPECTIVESNEWS- Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 Tahun 2024 dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/24).

Pelaksanaan upacara dengan Inspektur Upacara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian tersebut, dihadiri Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima sekaligus dua penghargaan nasional yang diserahkan langsung Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian.

Penghargaan tersebut meliputi Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI dan penghargaan kepada Kota Denpasar atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  (EPPD).

Kedua penganugrahan ini tidak terlepas dari keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dalam memaksimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, serta mendapat apresiasi dari tingkat provinsi hingga nasional.

Bahkan dalam rangkaian Hari Otda tersebut, Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional tahun 2023.

Adapun pada hasil penilaian tersebut Kota Denpasar meraih peringkat 10 besar dari 93 kota di seluruh Indonesia, dengan meraih skor tinggi mencapai 3,4439 dengan status kinerja tinggi.

Hal tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang senantiasa menggerakkan pembangunan dan pelayanan publik melalui inovasi dalam balutan Visi Misi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

Hal ini juga digerakan dalam motto Sewaka Dharma, yakni melayani adalah kewajiban serta diwujudkan dengan prinsip Vasudhaiva Kutumbakam atau "Menyama Braya".

Sementara itu, Mendagri RI, Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Hal ini untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi.

Di samping itu, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

"Di bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu, dalam demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung," ujar Tito Karnavian.

Dalam kesempatan yang sama, Jaya Negara menyampaikan, rasa syukur atas diraihnya dua penghargaan yang diterimanya, baik sebagai pribadi maupun pemerintahan.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” sebutnya.  (pur/hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post