Ambil Sumpah 23 Advokat Peradi Utama, Ketua PT Denpasar Minta Kuasai IT dan Perluas Wawasan

 

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko, SH., MH., bersama Ketua Umum DPN Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., S.Ikom., MH., MA., M.Ec.Dev., M.Ikom, dan Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo SH., C.MSP., C.SC., C.NSP berpose bersama advokat Peradi Utama yang baru diambil sumpah. (Foto: djo)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Sujatmiko, SH., MH., mengambil sumpah 23 orang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Utama di Aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Selasa (6/5/2025).

Pada acara yang dihadiri Ketua Umum DPN Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., S.Ikom., MH., MA., M.Ec.Dev., M.Ikom, dan Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo SH., C.MSP., C.SC., C.NSP, Ketua PT Denpasar Sujatmiko mengingatkan advokat perlu meningkatkan wawasan.

“Advokat tidak lagi hanya mengandalkan payung hukum beracara seperti yang didapat saat kuliah, segala sesuatunya telah mengalami perubahan. Berperkara di pengadilan sekarang sudah melalui elektronik litigasi, dan jika tidak menguasai IT, saudara akan ketinggalan jaman,” pesan Sujatmiko.

Pihaknya juga mengingatkan advokat anggota Peradi Utama jangan hanya berpola pikir bahwa berperkara itu hanya masalah hukum pidana dan perdata saja.

Lahan-lahan untuk profesi advokat, kata dia, cukup luas. Misalnya tentang bagaimana hukum internasional, hukum dagang maupun hukum yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual (HAKI). Ini semua mesti dipahami oleh advokat sebagai lahan baru dalam menjalani profesinya. Lahan-lahan itu cukup terbuka baik secara nasional maupun internasional.

“Mari saudara membuka cakrawala cukup luas agar tidak hanya dari sisi hukum acara perdata dan pidana, ada sisi-sisi lain yang harus saudara kuasai bagaimana menangani perkara bisnis, bagaimana menangani perkara kekayaan intelektual, bagaimana menangani sengketa-sengketa yang berwawasan internasional. Itu semua harus dikuasai,” ujarnya.

Sujatmiko juga mengajak para advokat jebolan Peradi Utama untuk tanamkan integritas yang tinggi, dan profesionalisme sebagai advokat. Sebab, lanjut dia, advokat akan bekerja sama berhadapan dengan penegak hukum lainnya hakim dan jaksa.

“Jika jaksa dan hakimnya lurus kemudian ‘digoda’ oleh advokat tentu sebagai manusia biasa saja tergoda, mari bagaimana saling menjaga integritas di dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pintanya sembari menambahkan agar advokat jangan jadi makelar kasus.

Ketua Umum DPN Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., S.Ikom., MH., MA., M.Ec.Dev., M.Ikom, dan Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo SH., C.MSP., C.SC., C.NSP. (Foto: djo)

Berbagai latar belakang  

Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., SIP., S.Ikom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.Ikom., ditemui seusai acara mengagtakan para advokat yang disumpah berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti wartawan, dosen, hingga konsultan pajak.

“Harapan kami, seperti disampaikan oleh Ketua PT Denpasar, advokat harus menjunjung tinggi integritas. Jika integritas dijalankan dengan baik, proses pembelaan terhadap klien akan berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan Peradi Utama juga mendorong anggotanya untuk memperjuangkan hak asasi manusia, khususnya yang selama ini belum mendapat pembelaan maksimal.

Peradi Utama yang berusia dua tahun telah memiliki 900 anggota dari Sabang hingga Merauke, yang sudah dilantik dan sah beracara. Organisasi ini menargetkan dapat menerima hingga seribu anggota baru setiap tahun. “Peradi Utama sudah tersebar di berbagai DPW di seluruh Indonesia dan terus berkembang secara bertahap,” jelas Hardi.

Sebagai bentuk pengembangan kapasitas, Peradi Utama rutin mengadakan pelatihan dan seminar seperti FGD (Focus Group Discussion) yang diisi oleh pakar di berbagai bidang hukum, termasuk hukum bisnis, kesehatan, dan perpajakan. Semua kegiatan tersebut diberikan secara gratis kepada anggota.

Salah satu keunggulan Peradi Utama dibanding organisasi sejenis adalah pemberian akses seumur hidup terhadap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi anggotanya. “Advokat yang telah disumpah tetap bisa mengikuti PKPA kapan saja tanpa biaya. Ini bertujuan agar mereka tidak tertinggal dalam perkembangan ilmu hukum yang terus berubah,” kata Hardi.

Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo, S.H., C.MSP., C.SC., C.NSP., menambahkan pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan PKPA secara offline. “Kami telah menyiapkan ruangan khusus yang sedang dalam tahap renovasi. Harapannya, pendidikan yang dilakukan secara tatap muka akan lebih efektif dalam membangun pemahaman emosional dan etis kepada calon advokat,” ujarnya.

Totok juga menjelaskan bahwa DPW Bali aktif menjalin kerja sama dengan berbagai fakultas hukum di universitas-universitas di Bali sebagai langkah penguatan kaderisasi advokat. (djo)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama