Ketua Pengadilan
Tinggi Denpasar Sujatmiko, SH., MH., bersama Ketua Umum DPN Peradi Utama Prof.
Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., S.Ikom., MH., MA., M.Ec.Dev., M.Ikom,
dan Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo SH., C.MSP., C.SC., C.NSP berpose
bersama advokat Peradi Utama yang baru diambil sumpah. (Foto: djo)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Sujatmiko, SH., MH.,
mengambil sumpah 23 orang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Utama di Aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Selasa (6/5/2025).
Pada acara yang dihadiri Ketua Umum DPN Peradi Utama Prof.
Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., S.Ikom., MH., MA., M.Ec.Dev., M.Ikom,
dan Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo SH., C.MSP., C.SC., C.NSP, Ketua
PT Denpasar Sujatmiko mengingatkan advokat perlu meningkatkan wawasan.
“Advokat tidak lagi hanya mengandalkan payung hukum beracara
seperti yang didapat saat kuliah, segala sesuatunya telah mengalami perubahan.
Berperkara di pengadilan sekarang sudah melalui elektronik litigasi, dan jika
tidak menguasai IT, saudara akan ketinggalan jaman,” pesan Sujatmiko.
Pihaknya juga mengingatkan advokat anggota Peradi Utama jangan
hanya berpola pikir bahwa berperkara itu hanya masalah hukum pidana dan perdata
saja.
Lahan-lahan untuk profesi advokat, kata dia, cukup luas. Misalnya
tentang bagaimana hukum internasional, hukum dagang maupun hukum yang mengatur
tentang hak kekayaan intelektual (HAKI). Ini semua mesti dipahami oleh advokat
sebagai lahan baru dalam menjalani profesinya. Lahan-lahan itu cukup terbuka
baik secara nasional maupun internasional.
“Mari saudara membuka cakrawala cukup luas agar tidak hanya dari
sisi hukum acara perdata dan pidana, ada sisi-sisi lain yang harus saudara kuasai
bagaimana menangani perkara bisnis, bagaimana menangani perkara kekayaan
intelektual, bagaimana menangani sengketa-sengketa yang berwawasan
internasional. Itu semua harus dikuasai,” ujarnya.
Sujatmiko juga mengajak para advokat jebolan Peradi Utama untuk
tanamkan integritas yang tinggi, dan profesionalisme sebagai advokat. Sebab,
lanjut dia, advokat akan bekerja sama berhadapan dengan penegak hukum lainnya
hakim dan jaksa.
“Jika jaksa dan hakimnya lurus kemudian ‘digoda’ oleh
advokat tentu sebagai manusia biasa saja tergoda, mari bagaimana saling menjaga
integritas di dalam menegakkan hukum dan keadilan,” pintanya sembari
menambahkan agar advokat jangan jadi makelar kasus.
Ketua Umum DPN Peradi
Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., S.Ikom., MH., MA.,
M.Ec.Dev., M.Ikom, dan Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo SH., C.MSP.,
C.SC., C.NSP. (Foto: djo)
Berbagai latar
belakang
Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E.,
S.H., SIP., S.Ikom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.Ikom., ditemui seusai acara
mengagtakan para advokat yang disumpah berasal dari berbagai latar belakang
profesi, seperti wartawan, dosen, hingga konsultan pajak.
“Harapan kami, seperti disampaikan oleh Ketua PT Denpasar,
advokat harus menjunjung tinggi integritas. Jika integritas dijalankan dengan
baik, proses pembelaan terhadap klien akan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan Peradi Utama juga mendorong anggotanya untuk
memperjuangkan hak asasi manusia, khususnya yang selama ini belum mendapat
pembelaan maksimal.
Peradi Utama yang berusia dua tahun telah memiliki 900
anggota dari Sabang hingga Merauke, yang sudah dilantik dan sah beracara.
Organisasi ini menargetkan dapat menerima hingga seribu anggota baru setiap
tahun. “Peradi Utama sudah tersebar di berbagai DPW di seluruh Indonesia dan
terus berkembang secara bertahap,” jelas Hardi.
Sebagai bentuk pengembangan kapasitas, Peradi Utama rutin
mengadakan pelatihan dan seminar seperti FGD (Focus Group Discussion) yang
diisi oleh pakar di berbagai bidang hukum, termasuk hukum bisnis, kesehatan,
dan perpajakan. Semua kegiatan tersebut diberikan secara gratis kepada anggota.
Salah satu keunggulan Peradi Utama dibanding organisasi
sejenis adalah pemberian akses seumur hidup terhadap Pendidikan Khusus Profesi Advokat
(PKPA) bagi anggotanya. “Advokat yang telah disumpah tetap bisa mengikuti PKPA
kapan saja tanpa biaya. Ini bertujuan agar mereka tidak tertinggal dalam
perkembangan ilmu hukum yang terus berubah,” kata Hardi.
Ketua DPW Peradi Utama Bali, Totok Waluyo, S.H., C.MSP.,
C.SC., C.NSP., menambahkan pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan PKPA
secara offline. “Kami telah menyiapkan ruangan khusus yang sedang dalam tahap
renovasi. Harapannya, pendidikan yang dilakukan secara tatap muka akan lebih efektif
dalam membangun pemahaman emosional dan etis kepada calon advokat,” ujarnya.
Totok juga menjelaskan bahwa DPW Bali aktif menjalin kerja
sama dengan berbagai fakultas hukum di universitas-universitas di Bali sebagai
langkah penguatan kaderisasi advokat. (djo)