Kegiatan "TKSK Menyapa" yang berlangsung di empat
kecamatan di Kota Denpasar beberapa waktu lalu. (Foto: pur-Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang
bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di bawah Dinas Sosial
Kota Denpasar terus mengambil langkah proaktif dalam mempercepat penanganan
berbagai permasalahan sosial. Salah satu upaya tersebut adalah melalui program
"TKSK Menyapa" yang digelar secara berkelanjutan dan menyasar 43
desa/kelurahan di Kota Denpasar.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy
Saraswati saat ditemui di kantornya, Jumat (9/5/2025), menjelaskan program ini
berlangsung di empat kecamatan yakni Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Denpasar
Utara, dan akan berakhir di Kecamatan Denpasar Barat.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini melibatkan langsung kepala
lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus) untuk berdialog, mendengar, dan
mencari solusi atas berbagai masalah sosial yang terjadi di wilayah mereka.
“Program TKSK Menyapa ini bertujuan memberikan pedoman
kepada para kaling dan kadus dalam menangani berbagai gangguan sosial di
lingkungan masing-masing," ujar Laxmy.
Beberapa isu sosial yang diidentifikasi melalui program ini
antara lain, penduduk pendatang yang tidak melapor diri, kepemilikan Kartu
Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif, serta keterlambatan layanan sosial
akibat data yang tidak valid.
Selain itu, penanganan juga difokuskan pada distribusi
bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH), lansia terlantar baik dari
kalangan penduduk pendatang maupun warga Denpasar, serta edukasi mengenai
penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yatim piatu, hingga penyebaran
HIV/AIDS.
Program ini juga melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)
Kota Denpasar sebagai mitra strategis dalam penanganan isu kesehatan sosial.
Atas inisiatif ini, program “TKSK Menyapa” meraih Juara II Kiprah Inovasi
Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemkot Denpasar.
Laxmy mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang di Kota
Denpasar agar melengkapi diri dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
melalui daerah asal mereka, serta memastikan kelengkapan administrasi
kependudukan. Hal ini penting agar apabila terjadi masalah sosial, proses
penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Dinas Sosial Kota Denpasar juga telah berkoordinasi dengan
para kadus dan kaling agar mereka dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi
dan melaporkan permasalahan sosial di wilayahnya.
"Kami berharap program ini mampu mempercepat penanganan
berbagai gangguan sosial di Kota Denpasar, termasuk dalam kondisi pasca kegawatdaruratan
yang mungkin dialami warga maupun penduduk pendatang," tutupnya. (pur)