Suasana Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi
masyarakat Kota Denpasar yang digelar di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar,
Selasa (6/5/2025). (Foto: Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP
Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk).
Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola
Pelayanan pembuatan KTP El, Kartu Identitas Anak (KIA) serta Identitas
Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar,
Selasa (6/5/2025).
Dimana, dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 56
masyarakat memanfaatkan pelayanan. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa
pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 17 Tahun, Rekam KTP El usia 17 Tahun, Cetak
KTP El, Cetak Revisi, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata di sela
kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan
identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi
syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota
Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi
data dan melindungi hak masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini
juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.
Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di
beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di
setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah.
"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai
identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk
memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional,"
ujarnya.
Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang
keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar
melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan
NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Hal ini mengingat masih banyak
masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal
dunia.
Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan
kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan
perekaman.
"Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota
Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El
dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga
akan terus kami laksanakan," ujarnya.
"Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga
target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar
memiliki identitas kependudukan yang lengkap," imbuh Dewa Juli. (ags)