Perspectives News

Optimalkan PAD Hingga Sikapi Evaluasi Turyapada, Pemprov Bali Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7). (Foto: Humas-Prov. Bali) 


DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. 

Jawaban resmi tersebut dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).

Mengawali penyampaian jawaban Gubernur, Wakil Gubernur Giri Prasta menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah diberikan. Pemerintah Provinsi Bali memandang seluruh masukan tersebut sebagai bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas dari waktu ke waktu.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai pentingnya mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut dipandang sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mengenai adanya potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Bali memberikan penjelasan yang jelas. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari BPK telah ditindaklanjuti secara menyeluruh sesuai dengan action plan yang telah disusun bersama.

Selain itu, Pemprov Bali memberikan penjelasan rinci atas pandangan fraksi mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk upaya peningkatan penerimaan retribusi daerah serta pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). 

Menurut penjelasan pemerintah, peningkatan pendapatan daerah akan terus diupayakan secara optimal. Langkah ini dilakukan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Dalam penyampaian tersebut, dijelaskan pula bahwa tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil nyata dari optimalisasi pengelolaan potensi daerah. Hal ini didukung kuat oleh perkembangan aktivitas ekonomi di lapangan yang melampaui asumsi awal pada saat penyusunan APBD. Oleh karena itu, kualitas perencanaan pendapatan ke depan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian yang terjadi.

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berhasil melampaui target juga mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah melalui penguatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. Sementara itu, untuk realisasi retribusi daerah yang melampaui target, dipengaruhi oleh adanya beberapa sumber penerimaan baru yang sebelumnya belum direncanakan, yaitu kerja sama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban dari para mitra kerja sama.

Berkenaan dengan pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan bahwa saat ini komunikasi dan koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai instansi, lembaga, serta badan usaha terkait. Langkah ini diambil guna memperkuat mekanisme pelaksanaan di lapangan sehingga pungutan tersebut dapat berjalan dengan jauh lebih optimal.

Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan secara konsisten. 

Pemprov menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk di dalamnya adalah dana yang bersifat terikat serta hasil efisiensi dari pelaksanaan program dan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, terkait usulan dari Fraksi Demokrat-NasDem mengenai alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengalokasikan anggaran BKK tersebut secara berkelanjutan. Alokasi ini tentunya akan tetap mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal daerah, serta skala prioritas pembangunan yang ada.

Pemerintah Provinsi Bali meyakini bahwa kemitraan yang harmonis dan sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD akan melahirkan kebijakan yang semakin berkualitas. Hal ini penting guna mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Menutup penyampaian Jawaban Gubernur, Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik komitmen dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan dipastikan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Raperda sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Usai rapat paripurna, saat diwawancarai oleh awak media, Wakil Gubernur Giri Prasta juga memaparkan perkembangan kawasan strategis di Bali. Ia menjelaskan bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur maupun KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK.

Meski demikian, Giri Prasta memberikan penekanan yang sangat kuat bahwa setiap langkah pengembangan KEK harus tetap berpijak kokoh pada nilai-nilai yang menjadi identitas utama Bali.

"Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas," tegasnya di hadapan media. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama