Perspectives News

Gubernur Koster Dukung Penuh Aspirasi Masyarakat Bali Tolak Ormas Premanisme

 

Gubernur Koster saat mengeluarkan pernyataan resminya di konferensi pers terkait permasalahan Ormas di Bali, di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5/2025). (Foto: Humas Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi, menyambut baik, dan mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya Ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas serta meresahkan di Gumi Bali.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja),” terang Gubernur Koster saat mengeluarkan pernyataan resminya di konferensi pers terkait Fenomena Permasalahan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bali, di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5/2025).

Koster mengajak seluruh komponen di Bali bersama-sama nindihin Gumi Bali berlandaskan kearifan lokal dan membangun BaIi dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Di dampingi seluruh komponen bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya pembangunan Bali dalam berbagai aspek kehidupan yang diselenggarakan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ditambahkan, sejalan dengan visi tersebut, kehidupan masyarakat Bali diselenggarakan dengan tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis guna menjaga kekuatan unteng Alam, Manusia, dan kebudayaan Bali demi nindihin Gumi Bali.

Kehidupan masyarakat Bali diwarnai berbagai unsur yang bersifat perorangan dan kelompok seperti: suku, agama, ras, dan golongan yang dapat bergabung dalam berbagai organisasi, termasuk Ormas.

“Sampai saat ini, di Provinsi Bali sudah terdaftar sebanyak 298 (dua ratus sembilan puluh delapan) Ormas yang telah mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan, dan kebangsaan,” rinci Koster.

Gubernur Bali sebagai Kepala Daerah yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

“Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” tandas Gubernur Koster.  (lan/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama