Kondisi salah satu kendaraan setelah mengalami kecelakaan
lalu lintas yang terjadi di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di
Kilometer 123–124 kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kelurahan
Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (12/5/2025).
(Foto:dok.Polsek Gilimanuk).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama
Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Kilometer 123–124 kawasan Taman Nasional Bali
Barat (TNBB), Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin
(12/5/2025) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Tiga kendaraan terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni dua
unit Mitsubishi L300 dan satu unit truk Isuzu. Tidak ada korban jiwa dalam
kejadian ini, namun dua orang pengemudi mengalami luka-luka dan satu kendaraan
sempat terperosok ke selokan sedalam dua meter.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang
Muliyadi, menjelaskan, kecelakaan bermula dari kendaraan pikap L300 bernomor
polisi P 8025 VD, dikemudikan Adib Febrianto (23), asal Genteng, Banyuwangi,
melaju dari arah Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk. Saat melintasi jembatan,
tepatnya sebelah barat Mbah Temon, pengemudi diduga mengantuk hingga kendaraan
masuk ke jalur kanan atau jalur lawan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju beriringan
kendaraan truk Isuzu N 8933 EV yang dikemudikan Edi Harianto (31), asal
Junrejo, Kota Batu, dan pikap L300 P 8208 GH, dikemudikan Mahmudi (27), asal
Gunung Malang, Jember.
Truk Isuzu yang berada di depan berusaha menghindari
tabrakan dengan membanting setir ke kiri, namun tabrakan tak terelakkan. Bagian
depan kendaraan L300 P 8025 VD menghantam sudut kanan bak truk Isuzu hingga
mengenai bagian belakang bak.
Tak hanya itu, kendaraan L300 P 8208 GH yang berada di
belakang truk Isuzu pun ikut terlibat. Pengemudi Mahmudi berusaha menghindar
dengan membanting setir ke kanan, namun justru membuat kendaraan keluar dari
badan jalan dan masuk ke selokan sedalam dua meter di sisi kanan jalan menuju
Denpasar.
Akibat kejadian ini, pengemudi L300 P 8025 VD, Adib
Febrianto, mengalami luka robek di pelipis kanan, kaki kanan, serta lecet di
tangan kanan dan kiri. Ia dalam kondisi sadar saat dievakuasi petugas.
Kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian
depan dan pintu kanan.
Sementara itu, sopir truk Isuzu, Edi Harianto, mengalami
luka lecet di pipi akibat serpihan kaca. Kondisi truk mengalami kerusakan pada
bak bagian kanan. Pengemudi L300 P 8208 GH, Mahmudi, selamat tanpa mengalami
cedera. Namun, kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan pada kap depan
sebelah kanan dan lampu kanan yang pecah akibat membentur pohon perindang
jalan.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kasus kecelakaan ini telah
kami limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Jembrana,” ujar Kompol I Komang
Muliyadi.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya
yang melintas di jalur Denpasar–Gilimanuk, agar selalu memastikan kondisi tubuh
dalam keadaan prima dan tidak mengantuk saat berkendara, guna menghindari
kecelakaan serupa di kemudian hari. (dik)