DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan
(Dishub) melakukan perbaikan dan penggantian lampu penerangan jalan umum (LPJU)
di 108 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar.
Pergantian ini dilakukan sebagai upaya menciptakan
penerangan jalan yang optimal guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan
memberikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat
dikonfirmasi Kamis (8/5/2025), mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar sebagai antisipasi dan
upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam
mengantisipasi potensi tindak kriminal di malam hari.
Sriawan menyatakan bahwa lampu konvensional yang sudah
mengalami kerusakan diganti dengan lampu LED. Penggantian itu dilakukan karena
LED memiliki pencahayaan yang lebih terang dan efisiensi energi yang lebih baik.
"Lampu konvensional yang rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih
hemat," imbuh Sriawan.
Adapun titik-titik yang mengalami perbaikan dan penggantian
meliputi kawasan Renon, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Juanda, Jalan Kusuma
Atmaja, Bundaran Renon ke arah Raya Puputan ke barat, Bundaran Ubung, serta
beberapa simpang lainnya di Kota Denpasar.
Sriawan mengajak masyarakat yang mengetahui adanya lampu
jalan yang rusak atau padam dapat melaporkan melalui Pengaduan Rakyat Online
(Pro) Denpasar Plus maupun kepada perbekel dan lurah di masing masing
wilayah. Petugas Dishub akan
menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan
perbaikan.
"Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk turut
menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar. Ke depan
Dishub Kota Denpasar juga akan lebih dan
terus memantapkan pelayanan APJ Kota Denpasar," ujar Sriawan. (ayu)