Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Rakor dan Penyerahaan Naskah Akademik Hasil Kajian Pekerja Rentan Kota Denpasar di Rumah Makan Segara Bambu, Denpasar, Jumat (16/5/2025). (Foto: Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung
optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kota
Denpasar. Hal ini guna mendukung terwujudnya tenaga kerja yang aman, sejahtera
dan kompetitif di ibukota Provinsi Bali ini.
Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit
Wiradana saat menghadiri Rapat Kordinasi dan Penyerahaan Naskah Akademik Hasil
Kajian Pekerja Rentan Kota Denpasar di Rumah Makan Segara Bambu, Denpasar pada
Jumat (16/5/2025).
Kajian Pekerja Rentan Kota Denpasar ini merupakan kerja sama
lintas sektor antara Pemerintah Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar
serta Undiknas Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Cabang BPJS
Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, Wakil Rektor IV Undiknas
Denpasar, I Nyoman Subanda, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta
undangan lainya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi
Yunandar dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan merupakan progran pemerintah dalam memastikan keamanan para
pekerja dalam melaksanakan tugas. Dimana, setiap pekerja yang beresiko saat ini
diwajibkan untuk mengikuti program ini. Hal ini bertujuan untuk menghindari
adanya kemiskinan baru akibat adanya risiko kerja.
"Kami memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot
Denpasar. Dimana, melalui kegiatan ini kami berharap dapat memberikan jaminan
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar," ujarnya.
Wakil Rektor IV Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda mengatakan
Undiknas Denpasar sebagai lembaga yang melaksanakan kajian memberikan apresiasi
atas komitmen Pemkot Denpasar serta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung
pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Hal ini merupakan
langkah setrategis dalam mendukung terciptanya tenaga kerja yang aman,
sejahtera dan kompetitif.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi langkah strategis
Pemkot Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pelayanan jaminan
sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," ujar Subanda.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana memberikan
apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan Undiknas Denpasar dalam
melaksanakan kajian akademis pekerja rentan Kota Denpasar.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang bahwa negara
wajib menjamin kesejahteraan melalui jaminan sosial. Dimana, langkah ini
merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam memberikan jaminan sosial bagi
pekerja rentan. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan tenaga kerja yang aman,
sejahtera dan kompetitif.
"Kajian akademik ini akan kami pelajari, dan menjadi
dasar dalam penyusunan aturan, apakah Perwali atau lainya, sehingga dapat
mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di
Kota Denpasar," ujar Alit Wiradana.
Untuk diketahui, Pemkot Denpasar telah merealisasikan
jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti halnya petani,
nelayan, pecalang, klian adat, linmas, pemangku, serta berbagai profesi lainya
yang memiliki kerentanan dan resiko kerja dengan jumlah total mencapai 10.704
orang. (ags)