Pelaksanaan perawatan serta penggantian lampu LPJU oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar di beberapa wilayah Kota Denpasar pada Selasa (3/6/2025). (Foto: Humas Kota Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan
(Dishub) melaksanakan perbaikan dan penggantian Lampu Penerangan Jalan Umum
(LPJU) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Denpasar.
Pergantian ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan
penerangan jalan yang optimal guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan
memberikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat
dikonfirmasi Selasa (3/6/2025) mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar sebagai antisipasi dan
upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam
mengantisipasi potensi tindak kriminal di malam hari.
Sriawan mengatakan bahwa lampu konvensional yang sudah
mengalami kerusakan diganti dengan lampu LED. Pengantian itu dilakukan karena LED memiliki pencahayaan yang lebih
terang dan efisiensi energi yang lebih baik. "Lampu konvensional yang
rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih hemat," imbuh
Sriawan.
Sriawan mengajak masyarakat yang mengetahui adanya lampu
jalan rusak atau padam dapat melaporkan melalui Pengaduan Rakyat Online (Pro)
Denpasar Plus maupun kepada perbekel dan lurah di masing masing wilayah. Petugas Dishub akan menindaklanjuti laporan
tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan.
"Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk turut
menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar. Ke depan
Dishub Kota Denpasar juga akan lebih dan
terus memantapkan pelayanan APJ Kota Denpasar," ujar Sriawan. (ags)