Para pimpinan lembaga, tokoh adat, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, dan peserta undangan berfoto bersama dalam kegiatan Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6/2025). (Foto : Humas Unud)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Universitas Udayana
menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem hukum berbasis adat melalui pembentukan Bale Kertha Adhyaksa oleh Kejaksaan
Tinggi Bali.
Wakil Rektor Unud Bidang
Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi, Prof. I Putu Gede Adiatmika, Kamis
(3/7/2025) mengatakan, Universitas Udayana mendukung penuh langkah strategis
Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengarusutamakan pendekatan hukum yang kontekstual
dan berbasis kearifan lokal.
“Kami melihat
inisiatif Bale Kertha Adhyaksa ini sebagai bentuk inovasi penegakan hukum yang
sangat relevan dengan kultur masyarakat Bali, karenanya Universitas Udayana
siap berkontribusi dalam bentuk kajian akademik,” ujar Prof. Adiatmika.
Prof Adiatmika, yang
hadir mewakili Rektor Unud saat penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi
Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6/2025)
lalu, juga mengatakan bahwa selain kajian akademik, Unud juga siap memberikan pendampingan
hukum serta penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan berbasis hukum adat.
Bale Kertha Adhyaksa merupakan inisiatif
Kejati Bali sebagai upaya integratif antara hukum positif dan hukum adat dalam
penyelesaian perkara. Lembaga ini hadir sebagai ruang musyawarah yang
memungkinkan penerapan sanksi berbasis adat, selama tetap sejalan dengan
nilai-nilai Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan Konstitusi.
Komitmen bersama ini menjadi puncak dari
rangkaian sosialisasi yang telah berlangsung sejak 17 Maret hingga 12 Juni 2025
di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut
Sumedana menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa telah terbentuk di 636 desa, 80
kelurahan, dan 1.500 desa adat.
Simbolisasi komitmen ditandai dengan penandatanganan
prasasti dan pemukulan kentongan, serta pernyataan dukungan dari Bendesa Agung
dan Anggota DPD RI Utusan Bali IB. Rai Dharmawijaya Mantra.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung
(daring), Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Irwasda Polda
Bali, perwakilan Ombudsman, Kepala Daerah se-Bali, Kejari se-Bali, FKUB,
Bendesa Adat, serta unsur pimpinan perguruan tinggi
dan fakultas hukum. (angga)