Perspectives News

Unud Tegaskan Dukungan terhadap Bale Kertha Adhyaksa sebagai Inovasi Hukum Berbasis Kearifan Lokal

 

Para pimpinan lembaga, tokoh adat, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, dan peserta undangan berfoto bersama dalam kegiatan Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6/2025). (Foto : Humas Unud)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Universitas Udayana menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem hukum berbasis adat melalui pembentukan Bale Kertha Adhyaksa oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Wakil Rektor Unud Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi, Prof. I Putu Gede Adiatmika, Kamis (3/7/2025) mengatakan, Universitas Udayana mendukung penuh langkah strategis Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengarusutamakan pendekatan hukum yang kontekstual dan berbasis kearifan lokal.

“Kami melihat inisiatif Bale Kertha Adhyaksa ini sebagai bentuk inovasi penegakan hukum yang sangat relevan dengan kultur masyarakat Bali, karenanya Universitas Udayana siap berkontribusi dalam bentuk kajian akademik,” ujar Prof. Adiatmika.

Prof Adiatmika, yang hadir mewakili Rektor Unud saat penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6/2025) lalu, juga mengatakan bahwa selain kajian akademik, Unud juga siap memberikan pendampingan hukum serta penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan berbasis hukum adat.

Bale Kertha Adhyaksa merupakan inisiatif Kejati Bali sebagai upaya integratif antara hukum positif dan hukum adat dalam penyelesaian perkara. Lembaga ini hadir sebagai ruang musyawarah yang memungkinkan penerapan sanksi berbasis adat, selama tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan Konstitusi.

Komitmen bersama ini menjadi puncak dari rangkaian sosialisasi yang telah berlangsung sejak 17 Maret hingga 12 Juni 2025 di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa telah terbentuk di 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat.

Simbolisasi komitmen ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan kentongan, serta pernyataan dukungan dari Bendesa Agung dan Anggota DPD RI Utusan Bali IB. Rai Dharmawijaya Mantra.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung (daring), Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Irwasda Polda Bali, perwakilan Ombudsman, Kepala Daerah se-Bali, Kejari se-Bali, FKUB, Bendesa Adat, serta unsur pimpinan perguruan tinggi dan fakultas hukum. (angga)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama