Petugas Damkar Jembrana memadamkan api yang membakar sebuah bangunan Kantor Pos di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Rabu pagi (27/8/2025). (Foto: Dok/Damkar Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kebakaran melanda Kantor Pos Unit Mendoyo di Kabupaten Jembrana, Rabu (27/8/2025).
Kebakaran yang diduga disebabkan oleh aktivitas membakar sampah ini mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 20 juta.
Menurut keterangan dari Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.30 WITA.
Api pertama kali terlihat oleh salah satu saksi, Ni Wayan Sulatri, yang melihat kepulan asap tebal dari atap bangunan kantor pos. Tak lama berselang, saksi lain, I Gede Sumerta Dana, dan Kepala Unit Pos Mendoyo, I Kadek Duantika, juga menyadari adanya api yang sudah mulai menyala di bagian atap belakang gedung.
Menanggapi situasi tersebut, I Kadek Duantika dan I Gede Sumerta Dana berupaya memadamkan api secara manual menggunakan selang air dari PDAM. Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil.
Empat unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Jembrana segera tiba di lokasi untuk membantu. "Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.35 WITA," ungkapnya.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Identifikasi Polres Jembrana, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari api pembakaran sampah yang dilakukan oleh I Kadek Duantika, Kepala Unit Pos Mendoyo, sekitar pukul 07.30 WITA di belakang kantor pos.
Jarak antara titik pembakaran sampah dengan atap bangunan yang terbakar hanya sekitar 280 cm.
"Api dari sisa pembakaran sampah diduga merambat ke atap bangunan yang terbuat dari kayu," jelasnya.
Kerugian material dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta, yang sebagian besar disebabkan oleh rusaknya sekitar 20 batang usuk kayu pada atap bangunan. (dik)