Kementan melalui (BPTU HPT) Denpasar, melakukan pemantauan di Kabupaten Jembrana, Bali, untuk memastikan tidak ada beras oplosan yang beredar, pada Kamis (7/8/2025). (Foto: Dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi isu peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Melalui Balai Pengujian Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Denpasar, Kementan melakukan pemantauan ketat di Pasar Umum Negara, Jembrana, Bali, untuk memastikan pasokan beras aman dari praktek curang.
Pemantauan yang dilakukan pada Kamis (7/8/2025) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar.
Petugas menyisir setiap kios pedagang, memeriksa langsung stok beras yang dijual. Hasilnya, tidak ditemukan adanya beras oplosan seperti yang dirilis sebelumnya. Sebagian besar beras yang beredar merupakan produk pabrik lokal yang terjamin kualitasnya.
Kepala BPTU HPT Denpasar, drh. I Gusti Putu Ngurah Raka, menegaskan bahwa pemantauan ini adalah bagian dari strategi pencegahan yang lebih luas.
"Kami akan terus melakukan pemantauan bersama Satgas Pangan dan instansi terkait untuk memberikan efek jera kepada para pelaku," ujarnya.
Ini menunjukkan komitmen Kementan untuk tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah peredaran beras oplosan sejak dini.
Meski isu ini tidak terlalu berdampak pada daya beli masyarakat di Jembrana, Kementan memahami bahwa tindakan tegas terhadap pelaku pengoplosan sangat penting. Praktik curang seperti ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan kepercayaan terhadap pasar.
Seorang pedagang beras di pasar tersebut, I Nyoman Kantun, membenarkan bahwa tidak ada beras oplosan di tokonya. Ia berpendapat bahwa penurunan daya beli yang terjadi lebih disebabkan oleh kondisi ekonomi, bukan karena isu beras oplosan. "Saat ini harga beras premium masih Rp16.000 dan medium Rp15.000, masih normal," ungkapnya.
Dengan adanya langkah-langkah proaktif ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan aman, tanpa rasa khawatir akan kualitas dan keasliannya.
Kementan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran di masa depan. (dik)