Perspectives News

Sebulan Terakhir Kecelakaan Meningkat di Jembrana, Kerugian Ratusan Juta Rupiah hingga Nyawa Melayang

 

Satlantas Polres Jembrana saat menggelar jumpa pers bersama para wartawan, Kamis (7/8/2025). (Foto: Dik/Perspectives)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jembrana pada Juli 2025 mengalami lonjakan signifikan.

Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, terjadi 43 kasus kecelakaan sepanjang bulan tersebut, meningkat 13 kasus dibanding bulan sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, mengungkapkan bahwa dari 43 kasus tersebut, lima orang meninggal dunia, dan 66 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp204.550.000.

Kecamatan Mendoyo menjadi wilayah dengan kasus kecelakaan terbanyak, yaitu 11 kasus, yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan 19 luka ringan. Lokasi kejadian paling sering terjadi di jalan desa, dengan 16 kasus.

"Penyebab kecelakaan didominasi oleh faktor kurangnya konsentrasi pengendara, sebanyak 12 kasus," jelas Iptu Aldri, didampingi Kanit Regident Iptu I Wayan Dharmayuda, saat jumpa pers Kamis (7/8/2025).

Waktu kejadian paling rawan berada di rentang pukul 15.00 hingga 18.00 Wita.

Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, dengan 55 unit terlibat. Jenis kecelakaan yang paling sering terjadi adalah tabrakan depan-samping, sebanyak 12 kasus.

Data juga menunjukkan, profesi yang paling sering terlibat kecelakaan didominasi oleh kelompok "lain-lain" sebanyak 20 orang. Ironisnya, sebanyak 25 orang yang terlibat kecelakaan berada dalam rentang usia 16-30 tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menyikapi tren peningkatan ini, Satlantas Polres Jembrana mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan. Selain mengedukasi pelajar melalui program Polisi Masuk Sekolah, tilang manual akan diintensifkan di beberapa titik.

"Banyak anak sekolah di bawah umur sudah mengendarai sepeda motor. Ini yang sangat kami khawatirkan. Seharusnya ini menjadi peran penting orang tua di rumah untuk memberikan pemahaman terhadap anaknya," tegas Iptu Aldri.

Penindakan ini akan melengkapi sistem tilang elektronik (ETLE) yang sudah berjalan.

Pihak kepolisian juga akan menertibkan parkir liar, terutama bagi truk besar, kendaraan logistik, dan bus yang sering melanggar marka jalan, guna mencegah potensi kecelakaan lebih lanjut.  (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama