Pemkot Denpasar memberikan
apresiasi kepada Bunda PAUD desa/kelurahan se-Kota Denpasar yang telah berperan
aktif dalam mewujudkan PAUD berkualitas, Kamis
(28/8/2025). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD desa/kelurahan se-Kota Denpasar yang telah berperan aktif dalam mewujudkan PAUD berkualitas.
Penghargaan ini diberikan melalui program Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun serta gerakan pengembangan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Apresiasi diserahkan langsung oleh Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, didampingi Ketua GOP TKI Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, di Ruang Widya Utama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Kamis (28/8/2025).
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama.
Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk dukungan, motivasi, dan penghargaan kepada para Bunda PAUD desa/kelurahan yang telah berkontribusi nyata mendukung implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
“Pendidikan anak usia dini adalah pondasi utama dalam membangun karakter dan masa depan bangsa. Anak-anak kita merupakan aset terbesar yang harus dijaga dan dibina dengan sepenuh hati. Melalui pendidikan yang berkualitas sejak dini, kita mempersiapkan generasi yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia,” ujar Antari Jaya Negara.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kemendikbudristek pada tahun 2025 memiliki dua kebijakan prioritas utama di jenjang PAUD. Pertama, memperluas akses PAUD untuk mendukung wajib belajar 13 tahun yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Kedua, meningkatkan mutu pembelajaran dan lingkungan belajar melalui gerakan penguatan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Lebih lanjut, Antari menegaskan, peran Bunda PAUD sangat strategis sebagai motor penggerak advokasi kebijakan dan peningkatan angka partisipasi PAUD di wilayah masing-masing.
Bunda PAUD diharapkan mampu membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta memastikan transisi PAUD ke SD berjalan optimal sesuai aturan.
“Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan penting untuk mengubah miskonsepsi di lapangan, seperti larangan tes Calistung pada penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan masa perkenalan siswa baru selama dua minggu, dan penerapan pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi anak secara bertahap dari PAUD hingga kelas awal SD,” jelasnya.
Plt. Kabid PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, menambahkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan SDM berkelanjutan.
Menurutnya, dukungan dan peran aktif Bunda PAUD mulai tingkat nasional hingga desa/kelurahan sangat efektif dalam mendorong terwujudnya PAUD berkualitas.
Tahun 2025, peserta apresiasi Bunda PAUD Desa/Lurah Kota Denpasar masing-masing diwakili oleh dua orang dari tiap kecamatan. Perwakilan tersebut berasal dari Kelurahan Kesiman, Kelurahan Pedungan, Kelurahan Pemecutan, Desa Padangsambian Kaja, Desa Peguyangan Kaja, Desa Sanur Kauh, Desa Ubung Kaja, dan Desa Sumerta Kaja. (ayu/hum)