Perspectives News

Gubernur Koster dan Empat Kepala Daerah Sepakat Anggarkan Rp 56,3 M untuk TMD Tahun 2026

Gubernur Koster saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan empat kepala daerah (Bupati/Wali Kota) Sarbagita, di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/6/2025). (Foto: Humas Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan empat kepala daerah (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Trans Metro Dewata (TMD) di kawasan (Sarbagita) tahun 2026, di Jaya Sabha Denpasar, Kamis (4/6/2025).

“Penandatanganan kerjasama ini dilakukan supaya dalam menyusun APBD 2026 ada payung hukumnya. Pada tahun 2025 ini sudah berjalan tapi hanya 9 bulan dari bulan April hingga Desember. Sedangkan untuk tahun 2026 full alokasinya,” kata Gubernur Koster saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan empat Bupati/Walikota Sarbagita tersebut.

Untuk tahun anggaran 2026, pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata dianggarkan sebesar Rp 56,3 milyar dimana 30 persennya atau Rp 16,9 milyar dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sementara 70 persennya atau Rp 39,4 Milyar dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kabupaten Badung Rp 16,6 Milyar, Denpasar Rp 15,8 Milyar, Gianyar Rp 5,3 Milyar dan Tabanan Rp 1,6 Milyar,” jelas Koster.

Pembagian persentase kabupaten/Kota disesuaikan dengan panjang lintasan dan proporsional layanan Trans Metro Dewata berdasarkan Kabupaten/Kota.

Gubernur Koster menyampaikan, penandatanganan tersebut baru merupakan pagu anggaran saja. Untuk realisasinya akan menunggu hasil evaluasi dari tim sehingga penganggaran dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien.

“Kalau kita lihat maksimum keteriisian Trans Metro Dewata, hanya 37 persen padahal menurut kriteria Bank Dunia rata-rata harus 50-60 persen. Jadi masih rendah sekali. Kita akan evaluasi faktor dan penyebabnya,” imbuh Koster.

Terlepas dari hal itu, Wayan Koster menyampaikan bahwa ia akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan transportasi publik di Provinsi Bali secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan memang tidak mudah untuk mengedukasi dan mengubah kebiasaan masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.

“Kita tidak bisa cepat-cepat menyadarkan masyarakat. Tidak mudah apalagi di Bali jalur jalannya pendek dan sempit. Masyarakat banyak yang lebih suka menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Koster menyampaikan bahwa pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat/publik dengan alokasi anggaran yang diperlukan sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien. (hum/yus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama