Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Jakarta, Rabu (24/9/2025). (Foto: BPN/ATR)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi. Pembangunan, haruslah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat
memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di
Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Pembangunan harus berkeadilan dan
dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, para
pelaku usaha mikro, masyarakat adat, yang juga harus dilibatkan dalam arus
kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab
persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegas Menteri Nusron.
Reforma Agraria tidak hanya
sebatas redistribusi lahan, namun juga mencakup penguatan akses masyarakat
terhadap pemanfaatan tanah.
“Reforma Agraria dilaksanakan
melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral
yang tidak bisa dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan
telantar,” ujar Menteri Nusron.
Menteri ATR/Kepala BPN
mengungkapkan, pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah
yang dikuasai perusahaan skala besar. “Tanah yang terbengkalai atau tidak
dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan
bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,”
jelasnya.
Selain untuk pemerataan, tanah-tanah
yang tidak produktif juga diarahkan mendukung agenda prioritas pemerintah.
“Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya dalam mendukung program prioritas
pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan
perumahan Tiga Juta Rumah untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah,”
ungkap Menteri Nusron.
Dengan langkah ini, Menteri
Nusron menyebut Reforma Agraria sebagai solusi atas ketimpangan agraria
sekaligus menjadi instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan
dan berkelanjutan. Tujuan besarnya ialah demi menyejahterakan rakyat Indonesia. (bpr/atr)