Petugas PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. (Foto: PLN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS-
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan
untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada
Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.
Dengan keputusan tersebut,
Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau
sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga
Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam
Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam beleid tersebut,
penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada
realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP),
inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Dengan menggunakan
realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana
secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya
menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat,
pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri di
Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Selain pelanggan nonsubsidi,
tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah
tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen
menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan
mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan
kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,"
ungkap Tri.
Senada dengan hal tersebut,
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif
listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah
melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan
komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada
seluruh pelanggan.
“Keterjangkauan tarif listrik
sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya
beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung
penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu
pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, selain
terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan
langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan
bagi masyarakat.
Adapun, untuk rincian tarif
tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
(lan/*)