Perspectives News

Ribuan Calon PPPK Serbu Polres Jembrana, Ada Apa?

Ribuan calon PPPK di Jembrana rela berdesak-desakan memadati Mako Polres Jembrana untuk mengurus SKCK, salah satu berkas wajib yang harus dilengkapi, Jumat (12/9/2025). (Foto: Ist/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jembrana rela berdesak-desakan memadati Markas Komando (Mako) Polres Jembrana sejak Jumat (12/9/2025).

Mereka bergegas mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu berkas wajib yang harus dilengkapi dalam waktu yang sangat mepet.

Hanya diberi waktu tiga hari, para calon PPPK ini tak punya pilihan selain berbondong-bondong mendatangi SPKT Polres Jembrana.

 Salah satu pelamar, Ni Kadek Ayu Sri Wahyuni, mengaku sudah tiba sejak pukul 06.30 WITA. "Batas pemberkasan hanya sampai Senin, 15 September 2025. Jadi kami harus cepat mengurus SKCK," keluhnya.

Menanggapi lonjakan pemohon, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, memastikan pelayanan ekstra.

"Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan cepat. Loket khusus SKCK kami tambah menjadi 6 loket, dengan jam layanan mulai pukul 08.00 hingga 21.30 WITA," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan bisa melayani hingga 400 pemohon per hari dan menjamin seluruh pemohon akan terlayani hingga batas waktu yang ditetapkan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat meringankan beban para calon PPPK yang berpacu dengan waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi mereka.

Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani, menjelaskan bahwa formasi ini telah disetujui oleh Kementerian PANRB dan BKN. Dokumen persyaratan, termasuk SKCK dan surat keterangan sehat, harus diserahkan paling lambat 15 September 2025.

“Dari total 1.467 formasi, sebanyak 364 di antaranya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN. Rinciannya, 14 tenaga guru dan 350 tenaga teknis,” jelasnya.

Sementara itu, sisa 1.103 formasi dibuka untuk pegawai non-ASN yang belum terdaftar. Rinciannya terdiri dari 94 tenaga guru, 18 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis.

Natalis juga menegaskan, peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat mengajukan sanggahan terhadap daftar alokasi. (dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama