Perspectives News

RSUP Ngoerah Bantah Isu Pencurian Organ, Otopsi Byron James Sesuai Prosedur

 

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, Sp.B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait pelaksanaan otopsi warga negara Australia, Byron James Dumschat, di Denpasar, Rabu (24/9/2025). (Foto: Humas RS Ngoerah)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah memberikan klarifikasi pada Rabu (24/9/2025) terkait pelaksanaan otopsi terhadap warga negara Australia, Byron James Dumschat. Sebelumnya, pria tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di kawasan Kabupaten Badung, Bali, pada 26 Mei 2025.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa otopsi yang dilakukan pada 4 Juni 2025 merupakan otopsi medikolegal atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara. Proses pemeriksaan, ditegaskan, telah sesuai dengan prosedur hukum dan standar kedokteran forensik.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, Sp.B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS, menjelaskan bahwa seluruh tahapan otopsi dilaksanakan mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

Tindakan tersebut mencakup pengambilan organ utuh, sampel jaringan, serta cairan tubuh untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk analisis mikroskopis dan toksikologi. Seluruh organ maupun sampel yang diambil tercatat lengkap dalam laporan autopsi maupun Visum et Repertum.

“Dalam kasus tertentu, jantung memang perlu diambil secara utuh. Hal ini karena menentukan lokasi kelainan di organ jantung tidaklah mudah. Proses fiksasi jaringan utuh juga memerlukan waktu lebih panjang, sekitar satu bulan, sebelum bisa dianalisis di bawah mikroskop,” jelas pihak forensik RSUP Ngoerah.

Setelah pemeriksaan selesai, jantung Byron James Dumschat telah dikembalikan kepada keluarga. Repatriasi dilakukan bersamaan dengan pemulangan jenazah ke Australia. Penundaan pengembalian organ terjadi karena adanya kebutuhan waktu tambahan untuk pemeriksaan patologi anatomi.

Sementara itu, dr. Nola Margareth Gunawan, Sp.F.,selaku dokter penanggung jawab pasien, menegaskan bahwa pengambilan seluruh bagian jantung dilakukan murni untuk kepentingan medis.

“Dalam laporan pemeriksaan sudah dijelaskan bahwa benar seluruh bagian jantung pasien diambil untuk pemeriksaan patologi anatomi, dengan tujuan melihat adanya kelainan atau temuan lain yang perlu dianalisis,” katanya.

Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa isu pencurian organ yang sempat beredar di publik tidak benar. “Isu pencurian organ tersebut sama sekali tidak terjadi. Seluruh proses dilakukan secara transparan, akurat, dan mengutamakan ketelitian,” tegas pernyataan resmi RSUP Ngoerah.(angga)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama