Perspectives News

IJK Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi Bali 5,82 Persen Lebih Tinggi dari Nasional

 

Momen NGORTE with Media, bersamaan dengan Buka Puasa Bersama, dihadiri jajaran pejabat OJK termasuk Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Gedung OJK Provinsi Bali, Senin (23/2/2026). (Foto: perspectives)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Desember 2025 tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Hal ini tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai.

Paparan kinerja IJK tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam momen NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita) dengan Media yang bersamaan dengan Buka Puasa Bersama, di Gedung OJK Provinsi Bali, Senin (23/2/2026).  

 

Puji Rahayu mengungkapkan, kinerja IJK mendukung ketahanan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,82 persen yoy secara kumulatif tahun 2025.

Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2025 kembali lebih tinggi (5,82 persen) dibandingkan pertumbuhan nasional yang sebesar 5,11 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-5 tertinggi secara nasional.

OJK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas IJK agar tetap resilient sehingga mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali.

“Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali posisi Desember 2025 yang tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap tumbuh positif dan terjaga stabil,” sebutnya.

Penyaluran Kredit Tumbuh Positif

Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh positif sebesar 6,73 persen yoy menjadi Rp119,87 triliun (November 2025: 6,69 persen yoy, Desember 2024: 6,81 persen yoy). Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,18 persen yoy menjadi Rp144,49 triliun (November 2025: 7,07 persen yoy, Desember 2024: 8,11 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,72 triliun atau 16,21 persen yoy (Desember 2024: 18,47 persen yoy), utamanya ditopang oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta real estat.

Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan peran perbankan dalam pembiayaan ekspansi untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang di Provinsi Bali.

Lebih lanjut, kredit konsumsi tumbuh 4,69 persen yoy dan kredit modal kerja tumbuh 0,09 persen yoy.

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,11 persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan positif sebesar 3,91 persen yoy.

Penyaluran kredit UMKM di Provinsi Bali masih lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun pertumbuhan.

Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,49 persen (tumbuh 4,69 persen yoy) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,32 persen (tumbuh 1,27 persen yoy).

Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp2,29 triliun (tumbuh 17,57 persen yoy) dan Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,80 triliun (tumbuh 4,69 persen yoy).

Penghimpunan DPK Tumbuh 7,49 Persen

Sementara itu, penghimpunan DPK tetap tumbuh positif sebesar 7,49 persen yoy mencapai Rp203,97 triliun (November 2025: 8,26 persen yoy, Desember 2024: 13,85 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp7,50 triliun.

Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Desember 2025 sebesar 58,60 persen.

Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,44 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (November 2025: 2,65 persen, Desember 2024: 2,94 persen).

Sementara itu, NPL net berada di posisi 1,68 persen (November 2025: 1,83 persen, Desember 2024: 2,04 persen). Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,12 persen (November 2025: 9,62 persen, Desember 2024: 11,96 persen).

Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 16,04 persen dan 27,26 persen menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor Pasar Modal di Provinsi Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada Desember 2025, jumlah investor di Provinsi Bali sebanyak 359.262 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,69 persen yoy (November 2025: 21,68 persen yoy, Desember 2024: 24,74 persen yoy).

Nilai kepemilikan saham di Provinsi Bali mencapai Rp7,69 triliun atau tumbuh 47,39 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 18,22 persen yoy. Sementara itu, nilai transaksi saham sebesar Rp6,78 triliun atau tumbuh 72,49 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 71,16 persen yoy.

 

Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Fintech Peer to Peer Lending

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bali posisi Desember 2025 mencapai Rp12,16 triliun atau tumbuh 2,39 persen yoy (November 2025: 2,39 persen yoy, Desember 2024: 12,42 persen yoy). Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,31 persen (November 2025: 1,09 persen, Desember 2024: 0,93 persen).

Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor dengan porsi penyaluran 19,49 persen, serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya dengan porsi penyaluran 13,30 persen.

Penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp111,27 miliar atau tumbuh sebesar 22,34 persen yoy (November 2025: 19,70 persen yoy, Desember 2024: 9,49 persen yoy). Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF yang berada pada level rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,17 persen (November 2025: 1,27 persen, Desember 2024: 1,22 persen).

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 40,59 persen yoy yakni sebesar Rp2,10 triliun (November 2025: 42,85 persen yoy, Desember 2024: 60,17 persen yoy). Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi Desember 2025 juga sedikit mengalami peningkatan menjadi sebesar 2,13 persen (November 2025: 2,27 persen, Desember 2024: 1,46 persen), namun masih dalam rentang yang terkendali.

Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen

OJK senantiasa mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak dengan 10 (sepuluh) sasaran prioritas yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025 yang mencakup Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda/i; Profesi; Karyawan; Petani dan Nelayan; Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon PMI; Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Penyandang Disabilitas; Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T); Perempuan/Ibu Rumah Tangga; dan Komunitas.

Dalam rangka mendorong tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2025 hingga Desember, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 10.276 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang terdiri dari 60 kegiatan yang dilakukan secara mandiri, 10.097 kegiatan melalui kerja sama Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK), dan 119 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders sebagai narasumber. Secara keseluruhan, edukasi keuangan OJK Provinsi Bali ini telah menjangkau lebih dari 91.554 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 286.299 orang.

Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan Desember 2025 telah mencapai 1.646 kegiatan dan menjangkau 834.138 peserta kegiatan. Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 11.922 kegiatan dan menjangkau 925.692 peserta kegiatan.

Kegiatan edukasi keuangan yang telah dilakukan selama tahun 2025 hingga Desember oleh OJK berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.

Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. Selama tahun 2025 hingga bulan Desember, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 845 kegiatan dengan total peserta sebanyak 75.782 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, Program Peningkatan Inklusi Pasar Modal serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Selama 2025 hingga Desember, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 784 pengaduan, di antaranya sebanyak 262 merupakan pengaduan sektor perbankan, 345 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 133 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 25 pengaduan Perusahaan Asuransi, 2 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 8 pengaduan Pasar Modal.

Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 705 pengaduan telah selesai, 21 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 58 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen. Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 219 pengaduan serta fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 82 pengaduan.

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga Desember, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online sebanyak 4.841 orang dan walk in sebanyak 7.064 orang, meningkat 23,62 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Dengan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan.

OJK juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mewaspadai penawaran investasi ilegal yang masih marak. Ingat selalu Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157. (lan/ojk)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama