Perspectives News

RSUP Prof. Ngoerah Kremasi 25 Jenazah Telantar, 5 di Antaranya Warga Negara Asing

 

Suasana prosesi pelepasan jenazah terlantar sebelum dikremasi di Krematorium Dharma Kerthi Dalem, Kerobokan, Selasa (2/9/2025). (Foto: Angga)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah melaksanakan kremasi terhadap 25 jenazah telantar yang selama ini dititipkan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran. Prosesi berlangsung pada 2–3 September 2025 di Krematorium Dharma Kerthi Dalem, Kerobokan, dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

Dari 25 jenazah tersebut, lima di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), yakni dua asal Rusia, dua asal Ukraina, dan satu asal Australia. Jenazah yang paling lama tersimpan tercatat sejak 2021, sementara yang terbaru dititipkan pada Juli 2025. Seluruh proses kremasi dilakukan setelah memperoleh surat pembebasan dari kepolisian, Dinsos, serta konsulat negara terkait.

Pelaksana tugas Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes., menegaskan bahwa kremasi massal ini adalah bentuk tanggung jawab moral rumah sakit terhadap pasien yang sudah tidak memiliki keluarga.

“Hari ini kita melepas 25 jenazah untuk dikremasi, termasuk lima warga negara asing. Di antara mereka ada yang dititipkan sejak 2021. Selama masa penitipan, total biaya perawatan dan penyimpanan mencapai Rp3,58 miliar, yang seluruhnya ditanggung RS Ngoerah,” jelas dr. Sudana, Selasa (2/9/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., menyebutkan kremasi jenazah terlantar rutin digelar satu hingga dua kali setiap tahun. Menurutnya, koordinasi yang lebih cepat dengan RS Ngoerah dan kepolisian diperlukan agar jenazah tidak terlalu lama dititipkan di rumah sakit.

“Ke depan kami ingin setiap jenazah yang sudah mendapat surat pembebasan bisa segera dikremasi. Tujuannya agar tidak membebani rumah sakit, mengingat kapasitas penitipan terbatas,” ujarnya.

Selain menjadi bentuk penghormatan terakhir bagi para jenazah, pelaksanaan kremasi massal ini juga memperlihatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan jenazah terlantar, termasuk warga asing yang tidak lagi memiliki penanggung jawab di Bali. (angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama