Dadang Ramadhan Putranto saat menghadiri pameran Livin Festival, PIK 2, Banten pada Kamis (16/10/2025) terkait Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku. (Foto: ATR/BPN)
BANTEN, PERSPECTIVESNEWS- Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan.
Dengan sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara
digital, proses verifikasi sertipikat jadi lebih cepat, aman, dan transparan.
Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri menilai
inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) tersebut memberi kemudahan nyata bagi sektor perbankan dalam
menyalurkan pembiayaan.
“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat
bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan (pinjaman). Kalau bentuknya
sudah elektronik, bank dengan mudah bisa memastikan bahwa dokumen itu asli
tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan
Putranto dalam pameran Livin Festival, PIK 2, Banten pada Kamis (16/10/2025).
Dadang Ramadhan Putranto menjelaskan, Sertipikat Elektronik tidak hanya
mempercepat proses verifikasi, tapi juga memberikan keamanan lebih tinggi bagi
pemilik tanah.
Dokumen kepemilikan kini tersimpan dalam sistem pertanahan
nasional yang terjaga sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau
kerusakan fisik dapat dihindari.
“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan dari BPN yang bisa mempermudah
pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, misalnya dalam proses jual beli atau
verifikasi jadi lebih mudah. Dari sisi keamanan juga lebih terjamin karena
tidak disimpan secara fisik,” lanjut Dadang Ramadhan Putranto.
Sertipikat Elektronik ini sudah terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh
Tanahku. Dengan begitu, memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah,
melihat lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertipikat
dengan memindai QR Code. Fitur-fitur ini membuat proses administrasi pertanahan
lebih efisien dan memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data
pertanahan yang dipegang masyarakat.
Menurut Dadang Ramadhan Putranto, transformasi digital yang dilakukan
Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat
terhadap permodalan. Dengan data pertanahan yang valid dan mudah diverifikasi,
proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berjalan lebih cepat dan
aman.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di acara Livin
Festival tahun 2025. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan
kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” pungkas Dadang Ramadhan Putranto.
(JM/KR)