Mesin pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT Wisesa Global Solusindo yang terpasang di TPA Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, bakal ditarik kembali oleh pihak perusahaan. (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Mesin pengolahan sampah
menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT Wisesa Global Solusindo yang
terpasang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah,
Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, rencananya akan ditarik kembali oleh
pihak perusahaan.
Langkah tersebut diambil karena mesin yang didatangkan sejak
Bulan Juli 2024 itu tidak beroperasi secara optimal.
Sejak tiba di Jembrana, mesin RDF tersebut hanya berfungsi
sekali. Selanjutnya tidak optimal karena
terkendala pada kebutuhan bahan baku sampah kering, sementara fasilitas
pendukung seperti hanggar penyimpanan belum tersedia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Dewa Ary
Candra Wisnawa, membenarkan adanya rencana penarikan mesin oleh pihak
perusahaan.
“Mesin RDF itu memang sejak datang baru sempat beroperasi
sekali. Kendalanya pada kebutuhan sampah kering, sementara saat itu Pemkab
belum memiliki hanggar atau tempat penampungan yang memadai,” jelasnya, Jumat
(17/10/2025).
Menurut Ary, Pemkab Jembrana tidak mengembalikan mesin
tersebut, namun pihak PT Wisesa Global Solusindo sebagai pemilik berinisiatif
untuk menariknya sementara guna dilakukan servis dan perawatan di Jakarta.
Sedangkan untuk PKS dengan PT Wisesa sampai saat ini juga masih berlaku.
“Pihak perusahaan sempat datang ke kantor kami. Mereka
menyampaikan bahwa karena mesin belum dipakai, akan dibawa ke Jakarta dulu
untuk diperbaiki dan dirawat. Kami memahami itu, karena kalau dibiarkan di sini
tanpa beroperasi juga akan rusak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendala utama mesin RDF adalah kebutuhan
sampah kering dengan tingkat kelembapan sangat rendah. Kondisi tersebut sulit
dipenuhi, terutama saat musim hujan.
“RDF itu tidak bisa bekerja maksimal jika bahan bakunya
basah. Kalau terkena hujan, proses produksinya jadi percuma,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Ary, Pemkab Jembrana memastikan
sistem pengolahan sampah berbasis RDF tetap akan diterapkan. Saat ini,
pemerintah sedang membangun hanggar baru sekaligus menunggu pengadaan mesin RDF
bantuan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.
“Kami sedang menyiapkan solusi. Saat ini sedang dibangun
hanggar. Mesin RDF bantuan dari BKK Provinsi Bali juga sedang dalam proses
pengadaan. Rencananya, pada akhir Desember nanti akan diuji coba terlebih
dahulu,” terangnya.
Nantinya, imbuh Ary, Pemkab akan mengevaluasi efektivitas
mesin RDF baru tersebut. Jika hasilnya memadai, kemungkinan mesin milik PT
Wisesa tidak lagi diperlukan.
“Setelah uji coba, baru kami putuskan apakah akan tetap
menggunakan mesin RDF dari PT Wisesa sebagai pendukung, atau cukup dengan mesin
baru dari BKK Provinsi Bali,” pungkasnya. (humasJ)