Perspectives News

Duta PSBS PADAS Tekankan Pemisahan Sampah dari Sumber


Duta PSBS PADAS Ny. Putri Koster foto bersama usai rapat Tim Percepatan PSBS yang membahas langkah penanggulangan sampah plastik di Bali, di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (2/10/2025). (Foto: Humas Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Duta Program Strategis Bali Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Koster, menghadiri rapat Tim Percepatan PSBS yang membahas langkah penanggulangan sampah plastik di Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Duta PSBS menegaskan pentingnya menyamakan persepsi bahwa penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya di desa, dengan kepala desa sebagai komandan utama.

Hal itu disampaikannya dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (2/10/2025).

“Sebagai duta aksi, tugas saya adalah melakukan sosialisasi. Kepala desa yang mengorganisir masyarakat, pura, pasar, maupun sekolah untuk mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.

Ia menekankan dua langkah utama, yakni pemisahan sampah organik dan anorganik. Di perkotaan, sampah organik dapat diolah melalui teba modern atau komposter, sementara di desa masih dapat menggunakan teba tradisional.

Sampah organik basah juga bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak, sedangkan sampah anorganik menjadi tanggung jawab pemerintah melalui fasilitas TPS3R.

“Masyarakat cukup memisahkan sampah, selanjutnya pemerintah memfasilitasi. TPS3R akan menerima sampah 3R (reuse, recycle, dan residu), sementara residu ditangani melalui TPST,” jelasnya.

Pendamping orang nomor satu di Bali itu juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau teknologi yang tepat dalam mengolah residu, agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Kita tidak ingin terburu-buru hanya untuk mengejar target, lalu justru menghadirkan masalah baru. Misalnya insinerator yang masih menuai pro dan kontra. Kita harus hati-hati,” tambahnya.

Koordinator Percepatan PSBS, Luh Riniti, menyampaikan bahwa prinsip utama adalah mengurangi sampah dari hulu.

“Yang ditutup bukan TPA, tetapi open dumping yang diubah menjadi controlled landfill. Saat ini, sembilan kabupaten/kota di Bali sudah menuju sistem ini. Kuncinya ada pada pemisahan dari sumber,” ujarnya.

Ny. Putri Koster pun menargetkan pada 2026 akan terus melakukan sosialisasi sekaligus sidak lapangan, dengan harapan pada 2030 masyarakat Bali memiliki cara baru yang lebih baik dalam mengelola sampah.

“Gerakan Bali Bersih adalah gerakan kita bersama. Jika sistem ini berjalan konsisten, Bali bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas dari masalah sampah,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas capaian sosialisasi pengolahan dan pemilahan sampah di masing-masing sektor oleh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.  (hum/lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama