Wagub Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/10/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Gubernur Bali I
Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun
Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor
Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya ini beragendakan penyampaian pandangan umum
fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni: Raperda
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana
Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah
pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), yang dibacakan langsung oleh
empat fraksi dalam penyampaian pandangan umum.
Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Ni Made Sumiati,
SH, menilai bahwa Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran
2026 telah disusun sesuai prinsip good financial governance, dengan
memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi ini mendukung kebijakan penyertaan modal daerah pada
Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai langkah strategis membangun
kemandirian ekonomi masyarakat berbasis nilai budaya dan kearifan lokal.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa investasi ini bukan
semata-mata langkah finansial, tetapi juga investasi sosial dan budaya yang
harus dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat
dirasakan luas oleh masyarakat Bali.
Fraksi Partai Golkar, yang pandangannya dibacakan Ni Putu
Yuli Artini, SE, memberikan apresiasi atas penyusunan RAPBD 2026 yang tetap
optimis dan realistis meskipun berada di tengah tekanan fiskal. Namun, Golkar
menyoroti adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi
pungutan wisatawan asing (PWA) yang dinilai belum tergarap optimal.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam
rencana penyertaan modal pada Perseroda PKB senilai Rp1,4 triliun hingga tahun
2028, dengan meminta kejelasan asumsi dan proyeksi pendapatan investasi.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah memperkuat
pengendalian pembangunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meningkatkan
penegakan regulasi lingkungan untuk mencegah bencana berulang.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI melalui Gede Harja
Astawa, SH., MH., sebagai juru bicara, mengingatkan agar penyusunan RAPBD 2026
memperhatikan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Fraksi ini juga meminta revisi terhadap rencana anggaran
agar menyesuaikan alokasi transfer pusat sebesar Rp1,9 triliun, sebagaimana
hasil rapat Banggar DPRD dan TAPD.
Terkait Raperda Penyertaan Modal, Fraksi Gerindra–PSI
menilai perlu adanya analisis investasi yang lebih rinci dan komprehensif,
mencakup aspek keuangan, sosial, dan lingkungan.
Fraksi ini juga menyoroti perbedaan data luas tanah yang
digunakan sebagai penyertaan modal dalam dokumen analisis investasi, serta
menekankan perlunya dokumen hukum dan rencana bisnis yang transparan.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra–PSI juga mendorong
pemerintah mengambil langkah tegas terhadap dua isu aktual: penyelesaian
permasalahan pagar GWK dan dugaan pembalakan liar di wilayah Buleleng.
Fraksi terakhir, Demokrat–NasDem, yang pandangannya
dibacakan oleh I Komang Wirawan, SH, menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda
tersebut.
Fraksi ini menilai bahwa target makro pembangunan Bali 2026
telah disusun dengan optimisme yang realistis. Namun, Demokrat–NasDem
memberikan sejumlah catatan penting, antara lain terkait penurunan target PAD,
perlunya optimalisasi pengelolaan sumber pendapatan daerah, serta perhatian
terhadap rencana pembangunan infrastruktur strategis dan pengelolaan sampah di
seluruh Bali.
Selain itu, fraksi ini juga mendorong evaluasi terhadap
efektivitas transportasi publik Trans Metro Dewata agar lebih tepat sasaran
serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait Raperda Penyertaan Modal, Fraksi Gerindra–PSI
menilai perlu adanya analisis investasi yang lebih rinci dan komprehensif,
mencakup aspek keuangan, sosial, dan lingkungan.
Fraksi ini juga menyoroti perbedaan data luas tanah yang
digunakan sebagai penyertaan modal dalam dokumen analisis investasi, serta
menekankan perlunya dokumen hukum dan rencana bisnis yang transparan.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra–PSI juga mendorong
pemerintah mengambil langkah tegas terhadap dua isu aktual: penyelesaian
permasalahan pagar GWK dan dugaan pembalakan liar di wilayah Buleleng.
Fraksi terakhir, Demokrat–NasDem, yang pandangannya
dibacakan oleh I Komang Wirawan, SH, menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda
tersebut.
Fraksi ini menilai bahwa target makro pembangunan Bali 2026
telah disusun dengan optimisme yang realistis. Namun, Demokrat–NasDem
memberikan sejumlah catatan penting, antara lain terkait penurunan target PAD,
perlunya optimalisasi pengelolaan sumber pendapatan daerah, serta perhatian
terhadap rencana pembangunan infrastruktur strategis dan pengelolaan sampah di
seluruh Bali.
Selain itu, fraksi ini juga mendorong evaluasi terhadap
efektivitas transportasi publik Trans Metro Dewata agar lebih tepat sasaran
serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (hum/lan)