800 Jenis Tanaman Upakara dan Usadha akan Ditata untuk Edukasi Spritual
Gubernur Wayan Koster saat meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Gumi Banten dan Usadha di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (25/10/2025) (Foto: Humas Pemprov Bali)
KARANGASEM,
PERSPECTIVESNEWS - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, yakni Taman Gumi Banten dan
Usadha di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (25/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Koster meninjau berbagai
jenis tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai tanaman upakara dan tanaman
obat tradisional (usadha). Taman seluas 4,2 hektare ini ditanami lebih dari 800
jenis tanaman, antara lain cempaka, Kenanga,
majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, kelapa gading, tanaman puspa
dewata, dan beragam tanaman lain yang digunakan dalam prosesi upacara keagamaan
di Pura Agung Besakih.
“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama
bahan upakara di kompleks Pura Besakih sepanjang tahun. Di kawasan suci ini ada
118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan, sehingga keberadaan taman ini sangat
penting,” ujar Gubernur Koster.
Menurutnya, penataan taman ke depan akan dilakukan secara
lebih tertata dan komunikatif, dengan pengelompokan tanaman berdasarkan jenis
dan tema agar lebih mudah dipahami pengunjung. Ia juga mengarahkan agar
dibuatkan blok-blok khusus, termasuk aturan pengambilan tanaman tertentu dengan
prosesi upacara agar tidak dilakukan secara sembarangan.
"Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang
hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tapi juga memahami maknanya
dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegas Koster.
Langkah pembangunan Taman Gumi Banten dan Usadha ini
merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan
Penghijauan. Melalui kebijakan ini, Pemprov Bali berupaya melestarikan tanaman
lokal yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat adat dan
keagamaan.
Gubernur Koster menegaskan, keberadaan taman ini sekaligus
menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh tanaman langka
untuk keperluan upacara keagamaan maupun pengobatan tradisional.
"Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan
adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari
dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Selain di Besakih, Gubernur juga membuka peluang untuk
mengembangkan taman serupa di wilayah lain di Bali. Saat ini, pihaknya sedang
melakukan identifikasi terhadap tanah aset Pemerintah Provinsi Bali yang
memiliki ekosistem geografis yang mendukung untuk pengembangan tanaman upakara
dan usada.
“Kita akan lihat di mana tanah aset Pemprov yang cocok.
Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar
pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” kata Koster.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan
komitmennya untuk menjadikan Kelestarian alam dan budaya sebagai satu kesatuan
pembangunan berkelanjutan, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
menuju kehidupan krama Bali yang sejahtera dan harmonis dengan alam.(*/lan)
