Penandatanganan kerja sama pengembangan kakao digelar antara PT Bank BPD Bali dengan Kelompok Tani Kakao Mesari, Lembung Sari, dan Subak Abian Waru bertempat di Balai Pelatihan Pertanian Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9/2025). (Foto: OJK)
TABANAN,
PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus
menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi daerah dengan mengarahkan pelaksanaan
kerja sama pengembangan komoditas kakao di Kabupaten Tabanan.
Penandatanganan
kerja sama pengembangan
kakao digelar antara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, PT Jamkrida
Bali Mandara, Koperasi Manik Amerta Buana sebagai off taker serta
Kelompok Tani Kakao Mesari, Lembung Sari, dan Subak Abian Waru bertempat di Balai
Pelatihan Pertanian Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan terselenggara dengan adanya dukungan OJK
Provinsi Bali dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten
Tabanan.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu
bentuk komitmen bersama untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah yang
berfokus pada komoditas kakao sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Tabanan.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu,
menjelaskan bahwa program pengembangan ekonomi daerah akan berkontribusi untuk menciptakan
ekosistem usaha yang sehat yang bermanfaat bagi di industri jasa keuangan (IJK)
dan petani kakao di Kabupaten Tabanan.
Hal itu dapat dilakukan dengan dilakukannya proses hilirisasi,
kepastian ketersediaan offtaker, komitmen penyediaan akses keuangan dan adanya
pendampingan petani.
“OJK mengorkestrasi terciptanya kerja sama ini sebagai
bagian dari program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian. Hal
ini juga dapat direplikasi secara mandiri oleh Dinas Pertanian melalui TPKAD
termasuk pengembangan di komoditas unggulan lainnya di sektor pertanian, tidak
hanya kakao,” kata Kristrianti Puji Rahayu.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan
yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perkebunan I Gusti Ayu Sintha menyampaikan, permodalan menjadi
faktor penting dan sangat dibutuhkan oleh petani kakao di Kabupaten Tabanan.
Dengan adanya modal,
maka petani dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas hasil pertanian
sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menyejahterakan petani.
Penandatanganan dimaksud dihadiri oleh Kepala Bidang
Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan Gusti Ayu Shinta Oktaviani, Direktur
Utama PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya, Kepala Divisi Kredit
Retail dan Konsumer PT BPD Bali I Gede Sukanada, Kepala Cabang BPD Tabanan Made
Adi Indra, dan Kepala Asuransi Central Asia (ACA) Pujo Pamungkas. Selain
itu, hadir pula 30 anggota kelompok tani di wilayah Kabupaten Tabanan.
Perkebunan kakao di Provinsi Bali mencapai 13.452 hektar.
Perkebunan kakao di Kabupaten Tabanan tersebar di 10 kecamatan dengan total
luas mencapai 4.530 hektar.
Data BPS pada tahun 2024 juga menunjukkan bahwa Kabupaten
Tabanan merupakan kabupaten dengan luas lahan kakao terbesar di Bali setelah
Kabupaten Jembrana dengan jumlah produksi kakao mencapai 937 ton atau 19,46
persen dari total produksi di Bali yang mencapai 4.815 Ton pada tahun 2024.
Dari sisi inklusi, penyaluran kredit di Bali pada sub
sektor perkebunan kakao pada Agustus 2025 mencapai Rp6,6 miliar dengan
tingkat non performing loan (NPL) tetap terjaga di bawah 1 persen. Pada
tahun 2024 juga telah dilakukan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komunitas
kakao di Kabupaten Jembrana.
Melalui program dimaksud, juga telah disalurkan pembiayaan kepada petani kakao
sebesar Rp1,39 milyar.
OJK terus
berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah melalui TPAKD dalam
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Hal ini diharapkan akan
berkontribusi dalam mendorong perekonomian daerah melalui pengembangan potensi ekonomi
unggulan di daerah masing-masing serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera. (lan/*)