Foto bersama usai mengikuti Rakornas TPAKD 2025, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia yang penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita.
Demikian disampaikan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri
Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala
Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari
Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Airlangga Hartarto dalam
sambutannya mengatakan bahwa TPAKD menjadi penting, karena inklusi keuangan
adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan ini juga
menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Dan ini ada Komite untuk Financial
Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo
Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial
inclusion,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, Presiden
mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan
Inklusif, karena sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
“Ke depan TPAKD diharapkan
juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program
makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal. Kemudian
penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, karena ini seluruhnya
tahun depan akan di-rolling lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa OJK
akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan
ekonomi nasional dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara
terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Menurutnya, OJK mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna
mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional, yaitu pertama,
penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan
titik-titik akses keuangan di daerah yang bertujuan agar seluruh lapisan
masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan
terjangkau.
Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan
seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen.
Ketiga, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan
efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Keempat, TPAKD juga
diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggotanya beradaptasi dengan
perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang
oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas
TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap
intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” katanya.
Asta Cita Pemerintah
Sementara itu,
Friderica menekankan bahwa program-program TPAKD bukan hanya telah memperluas
akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional
dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah. Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat
dan peningkatan inklusi keuangan, akan dibangun fondasi ekonomi yang tangguh
dari desa hingga kota.
“TPAKD telah menjadi
penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit
pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada
lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit
pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari
80 ribu debitur,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa melalui
TPAKD telah dibuka satu rekening satu pelajar yang telah mencapai 58,32 juta
rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta Program Laku Pandai
yang membuka akses keuangan hingga pelosok, dengan menjangkau lebih dari 72.353
desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke dalam sektor keuangan formal.
Ia mengajak kepada seluruh Kepala Daerah
mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk mengarahkan daerahnya menuju pembangunan
berkelanjutan, yang melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama.
Sedangkan Akhmad Wiyagus
mendorong dilakukannya penguatan kolaborasi dan sinergitas untuk
bersama-sama berkomitmen menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, dan
pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, dan juga
sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.
“Kolaborasi
dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat
kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga
menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.
Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi
kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah dengan telah tersusunnya roadmap
TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan
nasional dan daerah.
Pada kesempatan itu juga
dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah
kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan. Roadmap ini
dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah,
khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini turut dihadiri
oleh ratusan Kepala Daerah seluruh Indonesia, serta perwakilan
Kementerian/Lembaga terkait.
Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi
antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi,
akademisi, dan stakeholders lainnya
dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.
Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514
kabupaten/kota. Berbagai program
unggulan telah diluncurkan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir
(K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel),
Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa
terpencil.
Dalam rangkaian Rakornas
TPAKD 2025, dilakukan penyerahan TPAKD Award 2025 sebagai penghargaan atas
kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, serta
mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. TPAKD Award 2025 diberikan kepada
5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang dinilai telah
berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.
TPAKD
Terbaik Tingkat Provinsi
Wilayah
Sumatera |
: |
Provinsi
Sumatera Selatan |
Wilayah
Jawa-Bali |
: |
Provinsi
D.I Yogyakarta |
Wilayah
Kalimantan |
: |
Provinsi
Kalimantan Barat |
Wilayah
Sulawesi |
: |
Provinsi
Sulawesi Selatan |
Wilayah
Nusra, Maluku dan Papua |
: |
Provinsi Nusa Tenggara Barat |
TPAKD Terbaik Tingkat
Kabupaten/Kota
Wilayah
Sumatera |
: |
·
Kabupaten Langkat ·
Kota Metro |
Wilayah
Jawa-Bali |
: |
·
Kota Surabaya ·
Kabupaten Sumedang |
Wilayah
Kalimantan |
: |
·
Kota Banjarmasin ·
Kabupaten Kapuas Hulu |
Wilayah
Sulawesi |
: |
·
Kabupaten Maros ·
Kota Palu |
Wilayah
Nusra, Maluku dan Papua |
: |
·
Kabupaten Lombok Timur ·
Kabupaten Maluku Tengah
(lan/ojk) |