Keluarga korban yang datang ke RSU Negara, untuk memastikan korban adalah Mkhamad Syakur, korban kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya, Selasa (7/10/2025). (Foto: Dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS-
Setelah berbulan-bulan menunggu, keluarga akhirnya menemukan titik terang
terkait nasib salah satu korban karamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu
Pratama Jaya.
Pihak keluarga meyakini jenazah
yang ditemukan terdampar di Pantai Gilimanuk, Jembrana, pada Senin (6/10/2025)
adalah Mukhamad Syakur (37), seorang pengusaha mebel asal Pasuruan, Jawa Timur.
Penemuan jenazah ini mengakhiri
penantian panjang keluarga sejak musibah terjadi di perairan Selat Bali pada 2
Juli 2025.
Jenazah Mukhamad Syakur pertama
kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 12.30 WITA. Pihak keluarga,
yang dihubungi oleh Tim Reskrim Polres Pasuruan, segera berangkat ke Bali untuk
melakukan identifikasi.
Menurut Mohamad Hasan, sepupu
korban, yang datang ke RSU Negara bersama adik kandung korban, Siti Sakheyah
dan sepupu lainnya Agus Merdeko, berhasil mengenali Syakur dari ciri-ciri fisik
serta barang-barang yang masih melekat pada jenazah, seperti celana pendek,
kaus, dan tas pinggang.
“Kami sangat yakin itu Mas
Syakur,” ujar Hasan saat ditemui di RSUD Jembrana, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, ciri fisik lain
seperti sumbing di bibir korban juga memperkuat keyakinan keluarga.
"Identitas korban masih utuh, termasuk pakaian yang dikenakan sama persis
dengan yang ada di rekaman CCTV rumah sebelum ia berangkat," jelasnya.
Penemuan ini menjadi momen
emosional bagi keluarga. “Sudah tiga bulan sejak kapal tenggelam, akhirnya
beliau ditemukan,” kata Hasan.
Ia menceritakan bahwa istri
Syakur, Kuny Maryam, sempat merasakan firasat bahwa suaminya akan segera
pulang. Ironisnya, lima hari lagi korban seharusnya merayakan ulang tahun.
Mukhamad Syakur meninggalkan
seorang istri dan tiga anak yang masih kecil, yaitu satu laki-laki dan dua
perempuan. Sebelum musibah terjadi, Syakur yang berprofesi sebagai sopir dan
pengusaha mebel, rutin mengirim barang dari Pasuruan ke Bali. Saat kejadian, ia
diketahui bersama kernetnya, yang sudah lebih dulu ditemukan, 9 hari pasca
kejadian. (dik)