Bupati Kembang Hartawan dan Wabup Ipat foto bersama usai menyerahkan aset yang digunakan masyarakat, baik untuk kantor desa, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, Jumat (24/10/2025), di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana. (Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sesuai komitmennya, Pemkab Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyerahkan aset yang yang terlanjur digunakan oleh masyarakat baik untuk kantor desa, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain.
Jumat (24/10/2025), bertempat di Wantilan Rumah Jabatan
Bupati Jembrana, Bupati Kembang dan Wabup Ipat merealisasikan komitmennya
dengan menghibahkan dua (2) aset Pemkab Jembrana berupa tanah masing-masing
kepada Desa Adat Puseh Agung, Kelurahan Banjar Tengah seluas 440 m2 yang
diperuntukkan Balai Banjar Adat Pasupati dan tanah seluas 1090 m2 untuk sarana
pendidikan TK Tunas Harapan dan sarana olahraga bola voli kepada Desa
Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo.
Bupati Kembang menyebut, hibah aset ini merupakan bagian
dari upaya Pemkab Jembrana untuk memberikan dukungan nyata kepada desa dalam
memperluas fasilitas pelayanan masyarakat.
Dalam pengelolaan aset, pihaknya ingin secara administrasi
jelas serta bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau memang aset tersebut bermanfaat
dan sudah dimanfaatkan masyarakat, kenapa kita tidak hibahkan saja sekalian,”
ungkapnya.
Kembang menambahkan, untuk aset yang nilainya besar, perlu
persetujuan dari lembaga legislatif, maka dari itu pihaknya juga sudah
berkomunikasi dengan DPRD Jembrana.
“Rekan-rekan di DPRD Jembrana juga setuju dengan rencana
ini. Agar aset itu lebih tertata dari sisi pengelolaan. Tidak lagi tercatat
sebagai aset pemerintah daerah, tapi dipergunakan oleh lembaga lain yang bahkan
telah dipergunakan sejak dulu,” ucapnya.
Bersamaan dengan itu, juga diserahkan hibah uang kepada
sejumlah lembaga yang bersifat nirlaba, diantaranya panitia pembangunan
Musholla Al Ikhsan Desa Cupel sebesar, Rp. 50.000.000, panitia pembangunan
Masjid Jami Baitussalam Desa Cupel sebesar, Rp. 125.000.000, pengurus Musholla
Al Ikhlas Banjar Yeh Sumbul, Desa Yeh Sumbul sebesar, Rp. 20.000.000, TPQ Sunan
Kali Jago Banjar Pesinggahan, Desa Medewi sebesar, Rp. 30.000.000, Masjid Jami
Al-Akmal Banjar Pesinggahan, Desa Medewi sebesar, Rp. 35.000.000 dan panitia
kegiatan sunatan massal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana sebesar,
Rp.200.000.000.
Total keseluruhan sejumlah, Rp. 460.000.000 yang berasal
dari APBD Perubahan Jembrana tahun 2025 pada Bagian Kesra (Kesejahteraan
Rakyat) Setda Kabupaten Jembrana.
Kemudian, juga diserahkan hibah uang yang berasal dari
anggaran APBD Perubahan Jembrana 2025 pada Dinas PUPR Jembrana kepada dua
kelompok yakni KP SPAM Dajan Pangkung, Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan
sebesar, Rp. 20.000.000 dan kelompok Tirta Taman Sari, Banjar Sembung Desa
Penyaringan sebesar. Rp. 15.000.000.
Selain itu, juga diserahkan hibah uang kepada FKUB (Forum
Kerukunan Umat Beragama) Jembrana sebesar, Rp. 550.000.000 dan FPK (Forum
Pembauran Kebangsaan) Jembrana sebesar, Rp. 50.000.000 yang berasal dari APBD
Perubahan Jembrana 2025 di Badan Kesbangpol Jembrana.
“Pergunakan dana-dana yang telah dihibahkan tersebut secara
maksimal dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai terjadi penyimpangan dalam
penggunaan dana hibah, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat yang harus
lebih tertib dalam pengelolaannya, baik tertib perencanaan, tertib pelaksanaan,
maupun tertib pertanggungjawaban,” tegas Bupati asal Desa Pangyangan, Kecamatan
Pekutatan tersebut.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda I Made Budiasa,
Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana serta seluruh lembaga/kelompok
penerima hibah. (humasJ)
