Wali Kota Jaya Negara (tengah) menghadiri Rakor pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Komimen Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani masalah sampah mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan Wilayah Denpasar Raya yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah yang akan dibangunkan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Hal ini disampaikan saat Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah
Jaya Negara menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi
listrik (PSEL) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Rapat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat ini merupakan
bagian dari upaya percepatan implementasi program nasional pengelolaan sampah
berkelanjutan berbasis energi ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang
Pangan, Zulkifli Hasan serta hadir juga kepala daerah dari berbagai kota yang
menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara
menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi
strategis untuk menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar
yang terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi
juga menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah.
Kami di Denpasar berkomitmen untuk mempercepat proses perencanaan dan
pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,”
ujar Wali Kota Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan, saat ini telah disiapkan lahan
seluas 6 hektare untuk pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses
penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung,
Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo.
“Dari Perpres yang sudah dikeluarkan, kami sudah
menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami juga telah membuat
surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak
1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak
pengelola. Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah
lebih lanjut,” imbuhnya.
Rakor ini membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan,
mulai dari mekanisme kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, penyediaan
lahan, pemilihan teknologi pengolahan sampah, hingga skema pembiayaan dan
penyaluran energi listrik hasil produksi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli
Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Daerah, termasuk
Kota Denpasar dalam mendukung pengembangan PSEL sebagai bagian dari upaya
nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dari beberapa Lokasi Daerah yang direkomendasikan, terdapat
7 Daerah yang diputuskan oleh pusat untuk menjadi prioritas karena telah
memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap
dilakukan pembangunan PSEL tahap 1 diantaranya Provinsi Bali, Denpasar Raya
(Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya,
Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya.
Seluruh daerah yang terpilih nantinya akan diberikan waktu
pengerjaan kurang lebih 1 tahun 8 bulan dan paling lambat 2 tahun sejak
ditetapkan.
“Kami menyambut baik langkah seluruh pemerintah daerah
termasuk Pemkot Denpasar yang proaktif dalam menyiapkan program PSEL.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini
dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang baik
bagi lingkungan maupun ekonomi daerah,” jelasnya.
Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh
pemerintah daerah, diharapkan proyek PSEL di beberapa daerah terpilih secara nasional,
seperti Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung),
Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, dan Semarang Raya, Bekasi
Raya dan Medan Raya dapat segera direalisasikan.
"Program ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan
tata kelola sampah yang modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau,
sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan dan bebas
sampah di masa mendatang," pungkasnya. (wah/hum)
