DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Juli 2025 tetap terjaga stabil tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, serta likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
Rilis OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10/2025) menyebutkan, kinerja
intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) berdasarkan lokasi bank di Provinsi
Bali posisi Juli 2025 menunjukkan pertumbuhan positif. Penyaluran kredit maupun
penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode
sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp116,26 triliun atau tumbuh 6,50 persen
yoy.
Berdasarkan
jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy
masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp4,51 triliun
atau 13,61 persen yoy (Juli 2024: 21,80
persen yoy). Tingginya pertumbuhan
kredit investasi ini menggambarkan masih tingginya tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap prospek kondisi perekonomian di Provinsi Bali.
Sementara itu,
berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,19 persen kredit di Provinsi Bali
disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 3,17 persen yoy. Penyaluran kredit UMKM di Provinsi
Bali lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun
pertumbuhan.
Jika dilihat
berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan
Lapangan Usaha sebesar 33,71 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran
sebesar 28,03 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal
penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp2,09
triliun (tumbuh 5,64 persen yoy) dan Sektor
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp1,62 triliun
(tumbuh 13,14 persen yoy).
Kualitas kredit
perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit
bermasalah atau Non-Performing Loan
(NPL) gross sebesar 3,06 persen lebih
rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,32 persen (Juni
2025: 3,08 persen). Sementara itu, NPL net
berada di posisi 2,15 persen, juga menurun dibandingkan posisi Juli 2024 yang
sebesar 2,22 persen (Juni 2025: 2,15 persen).
Penyelesaian
kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR)
menjadi 10,43 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya
posisi Juli 2024 sebesar 14,51 persen yoy. OJK akan terus memantau
perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan sehingga layanan
keuangan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan bertumbuh berkelanjutan
namun tetap prudent dalam aspek
manajemen risiko.
Penghimpunan DPK
mencapai Rp202,85 triliun atau tumbuh 9,42 persen yoy, sedikit melandai
dibandingkan bulan Juni 2025
yang sebesar 9,90 persen yoy (Juli 2024:17,78
persen yoy). Berdasarkan
jenisnya, peningkatan DPK posisi Juli 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan
sebesar Rp10,19 triliun.
Fungsi
intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Juli 2025
sebesar 57,31 persen. Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin
dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di
atas threshold, berturut-turut sebesar
14,60 persen dan 31,87 persen.
Tingginya
permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan
OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan
antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor
Pasar Modal di Provinsi Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan tinggi yaitu mencapai
double digit dibandingkan posisi yang
sama tahun sebelumnya. Pada Juli 2025, jumlah investor saham di Provinsi Bali
sebanyak 163.889 Single Investor
Identification (SID) atau tumbuh 25,87 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing
tumbuh sebesar 20,22 persen yoy dan 17,45
persen yoy.
Nilai
kepemilikan saham di Provinsi Bali mencapai Rp6,21 triliun atau tumbuh 30,43 persen
yoy lebih tinggi dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 0,14 persen yoy. Sementara itu, nilai transaksi
saham sebesar Rp3,54 triliun atau tumbuh 65,27 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 12,07 persen yoy.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Modal
Ventura
Piutang Pembiayaan Perusahaan
Pembiayaan di Provinsi Bali posisi Juli 2025 mencapai Rp11,89 triliun, tumbuh 8,55
persen yoy, lebih tinggi dibandingkan
posisi Juli 2024 yang tumbuh sebesar 8,07 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh
pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil
dan Sepeda Motor (market share 20,32
persen), serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (market share 13,56 persen).
Di sisi lain, tingkat pembiayaan
bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Juli 2025 sebesar 1,37
persen, sedikit meningkat dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 0,94
persen.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan
melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp99,43 miliar dengan
pertumbuhan sebesar 9,52 persen yoy,
lebih tinggi dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 7,17 persen yoy. Tingkat Non-Performing Financing (NPF) Modal Ventura posisi Juli 2025
relatif rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,25 persen, sedikit meningkat dibandingkan
posisi Juli 2024 yang sebesar 0,94 persen.
Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa
mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk
bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi
keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Dalam rangka
memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bali, OJK terus
melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi
keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara
tematik.
Selama 2025
hingga Agustus, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 133 kegiatan edukasi
keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih
dari 18.494 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau
sekitar 166.015 orang.
Selain
itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di
Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang
sampai dengan Agustus 2025 telah mencapai 1.271 kegiatan dan menjangkau 592.376
peserta kegiatan. Sehingga total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang
telah dilaksanakan di Provinsi Bali sebanyak 1.404 kegiatan dan menjangkau 610.870
peserta kegiatan.
Kegiatan edukasi
keuangan yang telah dilakukan selama tahun 2025 hingga Agustus oleh OJK berkolaborasi
dengan stakeholders melalui program
intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented
kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara
(ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke
Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu,
dilakukan juga kegiatan edukasi secara online
seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan
Layanan Masyarakat pada radio serta media online
yang ada di Provinsi Bali.
Upaya literasi
keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan
program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui
sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan
Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. Selama tahun 2025 hingga bulan Agustus, TPAKD di Provinsi
Bali telah menyelenggarakan 637 kegiatan dengan total peserta sebanyak 52.635 orang.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor
Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai,
UMKM Bali Nadi Jayanti, Program Peningkatan Inklusi Pasar Modal serta Kredit
Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
OJK terus
mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal
Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang
berindikasi pelanggaran.
Selama 2025
hingga Agustus, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 425 pengaduan, di antaranya
sebanyak 161 merupakan pengaduan sektor perbankan, 166 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 70 pengaduan
Perusahaan Pembiayaan, 21 pengaduan Perusahaan Asuransi, 1 pengaduan industri
jasa keuangan non-bank lainnya, serta 6 pengaduan Pasar Modal.
Status pengaduan
yang masuk yaitu sebanyak 404 pengaduan telah selesai, 5 pengaduan dalam proses
penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 16 pengaduan dalam proses
tanggapan oleh Konsumen. Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan
didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 130
pengaduan dan fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber-crime)
sebanyak 57 pengaduan.
Dalam rangka
mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada
Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb)
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga Agustus, Kantor
OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik
secara online sebanyak 2.912 orang
dan walk in sebanyak 4.508 orang,
meningkat 18,42 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan berbagai kebijakan
untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan
hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia,
LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor
jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara
berkelanjutan.
OJK juga terus
mengingatkan agar masyarakat selalu mewaspadai penawaran investasi illegal yang
masih marak. Ingat selalu Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan.
Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal dapat
melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157. (lan/*)