Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Prof. dr.
I.G.N.G. Ngoerah, dr. Ken Wirlanti, Sp.KJ(K), saat membuka kegiatan Webinar.
(Foto: Humas RS Ngoerah)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah menggelar webinar
sosialisasi bertajuk “Membangun Budaya Integritas dan Anti Korupsi” yang
diselenggarakan Instalasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pada Selasa
(8/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pentingnya
penerapan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam
lingkungan kerja rumah sakit. Dengan membangun budaya integritas dan anti
korupsi, diharapkan seluruh pegawai RSUP Prof. Ngoerah dapat berperilaku jujur
dan profesional dalam setiap tindakan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih
dan berkelanjutan.
“Membangun budaya integritas merupakan langkah penting untuk
mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan institusi dan masyarakat. Nilai
ini harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan kerja,” ujar
Dr. Ns. Putu Sudarmika, S.Kep., M.Pd, selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam
laporannya.
Lebih lanjut, Sudarmika menekankan bahwa penerapan prinsip
integritas dan akuntabilitas tidak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap
rumah sakit, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga citra lembaga
pelayanan publik yang bersih.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas dasar hukum yang menjadi
pijakan upaya pemberantasan korupsi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi
tersebut menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi
juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat melalui apa yang disebut
sebagai biaya sosial korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),
sehingga pemberantasannya pun harus dilakukan secara luar biasa. Ini bukan
hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan komitmen bersama untuk menjaga
integritas,” tambahnya.
Melalui webinar ini, RSUP Prof. Ngoerah berharap seluruh
pegawai dapat menjadi agen perubahan yang menegakkan nilai-nilai integritas,
transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, demi terciptanya
pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berkeadilan. (angga)