Perspectives News

RSUP Prof. Ngoerah Gelar Sosialisasi Bangun Budaya Integritas dan Antikorupsi

 

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. Ken Wirlanti, Sp.KJ(K), saat membuka kegiatan Webinar. (Foto: Humas RS Ngoerah)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah menggelar webinar sosialisasi bertajuk “Membangun Budaya Integritas dan Anti Korupsi” yang diselenggarakan Instalasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pada Selasa (8/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pentingnya penerapan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam lingkungan kerja rumah sakit. Dengan membangun budaya integritas dan anti korupsi, diharapkan seluruh pegawai RSUP Prof. Ngoerah dapat berperilaku jujur dan profesional dalam setiap tindakan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan berkelanjutan.

“Membangun budaya integritas merupakan langkah penting untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan institusi dan masyarakat. Nilai ini harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan kerja,” ujar Dr. Ns. Putu Sudarmika, S.Kep., M.Pd, selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya.

Lebih lanjut, Sudarmika menekankan bahwa penerapan prinsip integritas dan akuntabilitas tidak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap rumah sakit, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga citra lembaga pelayanan publik yang bersih.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas dasar hukum yang menjadi pijakan upaya pemberantasan korupsi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi tersebut menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat melalui apa yang disebut sebagai biaya sosial korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga pemberantasannya pun harus dilakukan secara luar biasa. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan komitmen bersama untuk menjaga integritas,” tambahnya.

Melalui webinar ini, RSUP Prof. Ngoerah berharap seluruh pegawai dapat menjadi agen perubahan yang menegakkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berkeadilan. (angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama