“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak
lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi benar-benar menjadi penggerak
ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan
arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron,
Senin (27/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, peningkatan nilai investasi
tersebut tak lepas dari langkah Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sistem
perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR).
Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen
RDTR baru, naik 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total keseluruhan,
sebanyak 445 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission
(OSS). Capaian ini meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam periode yang sama.
Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai
pintu masuk utama investasi, khususnya melalui mekanisme persetujuan KKPR.
Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian lokasi dan izin
secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial yang akurat.
“Ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih
lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” ungkap Menteri Nusron.
Capaian tersebut juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah
di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang
menekankan pada investasi produktif, pemerataan pembangunan wilayah, serta
optimalisasi ruang untuk kesejahteraan rakyat. Dengan tata ruang yang
terintegrasi, pembangunan tidak hanya difokuskan di pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi, namun juga diarahkan ke daerah-daerah potensial yang selama ini belum
tergarap optimal.
Menurut Menteri Nusron, investasi sebesar Rp357,17 triliun
yang dihasilkan dari produk KKPR bukan semata angka, tapi indikator nyata dari
meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian tata ruang di
Indonesia.
“Investor kini tidak lagi ragu untuk menanamkan modal karena
mereka melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas
sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” ujar Menteri
ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron menambahkan, penguatan tata ruang juga
memiliki dimensi keberlanjutan. Setiap RDTR yang disusun tidak hanya mengatur
zonasi ekonomi, namun juga memperhitungkan aspek lingkungan, daya dukung sumber
daya alam, dan mitigasi bencana. Dengan demikian, tata ruang berperan sebagai
jembatan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian ekologi.
“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menyentuh
semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata
ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di
pusat maupun daerah,” tegas Menteri Nusron.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi
Rencana Tata Ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh
dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat digunakan lintas
kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata
kelola ruang nasional yang efisien, adaptif, dan inklusif.
“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron. (*)
