Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat pertemuan dengan organisasi keagamaan di
Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel, Jumat, (10/10/2025). (Foto: Humas
Kementerian ATR/BPN)
PALEMBANG,
PERSPECTIVESNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi
tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di
Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri perwakilan berbagai lembaga keagamaan
dan instansi terkait.
“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara
nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus
kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang
berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel, Jumat,
(10/10/2025).
Menteri Nusron mengatakan, persoalan tanah wakaf kerap tidak
terlihat dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian
hari ketika terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau
peningkatan nilai tanah di suatu wilayah. Untuk itu, ia mendorong agar
percepatan sertipikasi dilakukan kolaboratif dengan melibatkan empat elemen
utama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf
Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama
(KUA) setempat.
Ia juga berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat turut
berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar
keempat unsur ini nyambung,” pesan Menteri Nusron seraya meminta Kepala Kanwil
BPN Provinsi Sumsel untuk segera membangun Perjanjian Kerja Sama dengan
organisasi-organisasi tersebut.
Menurut Menteri Nusron, salah satu kendala utama dalam
sertipikasi tanah wakaf adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang
dimiliki oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat oleh BPN. Untuk itu, ia
mendorong agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan
melibatkan semua unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi
masyarakat keagamaan.
“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan,
undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi
bidangnya,” pungkas Menteri Nusron.
Langkah ini diharapkan jadi awal gerakan bersama dalam
mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan
masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah. Hadir mendampingi
Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison
Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (LS/YZ)