Menpora Erick Thohir merespons cepat adanya pernyataan
Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak
menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia.(foto:Andre/kemenpora)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS – Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir menegaskan Kemenpora
dan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mempersiapkan blueprint
pembangunan olahraga nasional dan berperan aktif di berbagai ajang olahraga
internasional.
"Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen
mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17
cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,"
ujar Menpora Erick terkait sanksi dari IOC yang melarang Indonesia menjadi tuan
rumah olahraga internasional, Kamis (23/10/2025).
Dikutip laman kemenpora, Erick juga mengatakan bahwa Indonesia
akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia
Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta
dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia.
Apa yang disampaikan Menpora Erick itu sebagai respons cepat
terkait adanya pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC), agar federasi
olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia.
Keputusan IOC tersebut diambil usai Indonesia tidak
memberikan visa kepada tim Israel yang seharusnya bertanding di Kejuaraan Dunia
Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Terkait keputusan IOC tersebut, Menpora Erick menegaskan
bahwa pemerintahan Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam
mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics World
Championships di Jakarta.
"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia,
berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan
publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," kata Menpora
Erick.
Menpora Erick juga menegaskan langkah tersebut dilandasi
oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana Indonesia
tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang
menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara
Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," ujar Menpora Erick.
Menpora Erick juga mengatakan atas dasar itu, Indonesia
mengambil langkah untuk menghindari kedatangan delegasi Israel pada Gymnastics
World Championships.
"Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi,
di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan
bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event
Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung
Olimpiade," kata Menpora Erick. (*)
