Gubernur Koster menyaksikan penandatanganan BAST, dilaksanakan di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10/2025) oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma. (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Badung dan Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menandatangani Berita Acara
Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk akses jalan warga Banjar Giri
Dharma Desa Ungasan yang sebelumnya sempat menjadi polemik. 
Penandatanganan BAST dilaksanakan di Gedung Jayasabha, Jumat
(31/10/2025) oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda
Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan
Koster. 
Penandatanganan BAST juga disaksikan Komisaris Utama PT
Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.
Solusi terbaik yang ditawarkan Gubernur Koster beberapa
waktu lalu untuk menengahi polemik akses jalan akhirnya mengembalikan situasi
normal di banjar setempat. 
Gubernur Koster berharap penandatanganan BAST pinjam pakai
lahan ini mengakhiri polemik antara warga dengan pihak manajemen GWK. 
“Kita harapkan situasi kembali normal," ujar Gubernur Koster
saat berbincang dengan Bupati Adi Arnawa dan jajaran manajemen GWK yang hadir
di Jayasabha.
Untuk diketahui, dalam BAST disebutkan bahwa PT Garuda
Adhimatra Indonesia sebagai Pihak Pertama meminjampakaikan lahan berbentuk
badan jalan kepada Pemkab Badung sebagai Pihak Kedua. Dalam BAST juga
disebutkan bahwa lahan dengan lebar +4 meter dan panjang +450 meter dimiliki
dan dikuasai oleh pihak pertama. 
Pemkab Badung sebagai pihak kedua hanya diperkenankan untuk
menggunakan lahan dimaksud untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat
Banjar Giri Dharma Desa Ungasan. (hum/*)
