Wawali Arya Wibawa saat
menghadiri rapat bersama Gubernur Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan
Gubernur Bali, Rabu (1/10/2025). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Proyek pengembangan infrastruktur strategis perkotaan di Kota Denpasar secara resmi akan dimulai. Pada tahun 2025 ini, beberapa proyek akan memasuki masa Feasibility Study (studi kelayakan).
Proyek itu adalah Pembangunan
Jalan Underpass Simpang Tohpati, Jalan Underpass Simpang Gatot Subroto - Jalan
A. Yani, dan Pembangunan Gedung Parkir Pelabuhan Sanur.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota
Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa usai menghadiri rapat bersama Gubernur Bali,
Wayan Koster di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (1/10/2025).
Dijelaskan, untuk proses
pembangunan Jalan Underpass Simpang Tohpati, studi kelayakan akan dimulai pada
tahun 2025 ini, selanjutnya untuk dokumen basic design, dokumen
andalalin, dokumen lingkungan dan pengadaan lahan akan dimulai pada tahun 2026,
sedangkan untuk konstruksi yang akan dikerjakan Kementerian PU akan
dilaksanakan pada tahun 2027.
Selanjutnya untuk pembangunan Jalan
Underpass Simpang Gatot Subroto - Jalan A. Yani, pengerjaan DED, dokumen
andalalin dan dokumen lingkungan akan dimulai pada tahun 2026, selanjutnya
pengadaan lahan akan dilaksanakan pada tahun 2027, dan pengerjaan fisik
ditarget mulai pada tahun 2028.
Pemkot Denpasar juga resmi
mengusulkan pembangunan Underpass Simpang Pesanggaran, Gedung Parkir Pelabuhan
Sanur dan Jalan Akses Pelabuhan Sanur.
“Kita bersinergi antara Pemkot
Denpasar, Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat, sehingga proyek strategis ini
dapat segera terealisasi dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” ujar
Arya Wibawa sembari mendorong percepatan normalisasi sungai utama di Kota
Denpasar, yakni Tukad Mati, Tukad Badung dan Tukad Ayung.
Gubernur Bali, Wayan Koster
menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan kementerian terkait,
khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Beberapa program strategis yang
diusulkan antara lain pembangunan gedung parkir di Pura Batur, pembangunan
jalan underpass Jimbaran, pembangunan Embung Tukad Unda di Klungkung, serta
pembangunan gedung parkir di kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar.
“Usulan ini sudah saya sampaikan
langsung kepada Bapak Menteri PUPR, dan prinsipnya beliau mendukung. Secara
resmi juga sudah bersurat menjawab usulan yang kita ajukan. Kita diminta untuk
menyiapkan semua persyaratan, mulai dari pembebasan lahan, dokumen studi
kelayakan, DED, hingga Amdal. Jika semua sudah clear, proyek bisa
direalisasikan pada tahun 2026,” tegasnya.
Gubernur asal Desa Sembiran,
Buleleng itu juga menyoroti masalah kemacetan yang kerap terjadi di Pelabuhan
Sanur akibat keterbatasan lahan parkir.
“Pembangunan gedung parkir Sanur
akan menjadi solusi strategis untuk mengurai kemacetan sekaligus mendukung
Sanur sebagai gerbang pariwisata Bali menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan,”
ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan
pentingnya optimalisasi upaya memperoleh dukungan dana APBN di luar transfer
daerah, mengingat adanya penurunan transfer daerah ke Bali.
“Kita harus berjuang keras,
karena tidak mudah mendapatkan dukungan APBN di luar alokasi transfer daerah.
Apalagi kita juga masih menanggung program normalisasi akibat banjir,”
imbuhnya. (ags/hum)