DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- UPTD Laboratorium Lingkungan
Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali kini resmi
terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Capaian ini diumumkan dalam penyerahan sertifikat akreditasi
dan registrasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Renon,
Denpasar, Rabu (15/10).
Sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Jenderal KAN, Dr.
Wahyu Probo Warsito, dan Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup
KLHK, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc, kepada Sekretaris Daerah Provinsi
Bali, Dewa Made Indra.
Tekankan Kemandirian dan Fleksibilitas
Sekda Dewa Made Indra menyatakan bahwa pengakuan nasional
ini adalah langkah besar untuk memperkuat layanan pengujian lingkungan yang
terpercaya dan profesional di Bali.
"Mewakili Pemprov Bali, kami mengucapkan terima kasih.
Dengan terakreditasinya laboratorium ini, kita kini memiliki lembaga pengujian
lingkungan yang diakui secara nasional," ujar Dewa Indra.
Lebih lanjut, ia menegaskan Pemprov Bali akan segera
mendorong laboratorium tersebut bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD). Transformasi ini bertujuan agar pelayanan publik menjadi lebih
cepat, efisien, dan mandiri.
"Kami ingin pelayanan laboratorium ini menjadi BLUD,
sehingga dapat bergerak lebih fleksibel. Bahkan, karya ilmiah siswa SMK pun
bisa difasilitasi melalui mekanisme BLUD agar lebih produktif," tambahnya.
Laboratorium yang telah lolos proses akreditasi ketat sejak
Februari hingga Oktober 2025 ini mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 dan
Peraturan Menteri LHK Nomor P.23 Tahun 2020, dengan masa berlaku akreditasi
hingga 29 September 2030.
Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK,
Sinta Saptarina Soemiarno, menambahkan bahwa Laboratorium Lingkungan Hidup
Provinsi Bali adalah satu-satunya di Bali yang terverifikasi dan teregistrasi
nasional.
"Laboratorium ini paling lengkap, memiliki 482
parameter uji, dan mampu melayani berbagai sektor, mulai dari limbah TPA,
hotel, hingga genset," jelas Sinta.
Ia juga mencatat laboratorium Bali mendapat nomor registrasi
306 dari 282 laboratorium lingkungan yang teregistrasi di seluruh Indonesia.
Dr. Wahyu Probo Warsito dari KAN mengapresiasi keberhasilan
ini, seraya menilai Bali memiliki potensi besar untuk mengembangkan layanan
laboratorium, termasuk di bidang verifikasi dan validasi daya serap karbon yang
bernilai ekonomi tinggi.
"Bali memiliki potensi besar. Tinggal memperluas
kapasitas dan layanan agar bisa menjadi pusat pengujian yang unggul di kawasan
timur Indonesia," ujarnya.
Dengan capaian ini, Kepala DKLH Provinsi Bali, Made Rentin,
berharap laboratorium ini dapat menjadi pusat layanan pengujian mandiri dan
berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali resmi
menjadi laboratorium pengujian pertama di Bali yang terakreditasi dan
teregistrasi nasional, membuka jalan menuju pusat layanan terpadu (one stop
service) di bidang lingkungan hidup untuk Kawasan Indonesia Timur. (hum)