Rapat Paripurna DPRD Kota
Denpasar, Jumat (3/10/2025), membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang
dipaparkan langsung oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Humas Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-
Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada
Jumat (3/10/2025) di Gedung DPRD Denpasar, dibuka Ketua DPRD Denpasar, I Gusti
Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna.
Wali Kota Denpasar, I Gusti
Ngurah Jaya Negara menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar
Tahun Anggaran 2026.
“Pada kesempatan yang berbahagia
ini, ijinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan
anggota dewan yang terhormat atas kerja sama dalam merampungkan tahapan
pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara
memaparkan bahwa target Pendapatan Daerah Tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,95
triliun lebih, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) senilai Rp1,98 triliun lebih. Pajak daerah menjadi penopang utama dengan
proyeksi Rp1,71 triliun lebih, disusul retribusi, hasil pengelolaan kekayaan
daerah yang dipisahkan, serta transfer dari pemerintah pusat maupun antar
daerah.
Adapun Belanja Daerah Tahun 2026
dirancang sebesar Rp3,48 triliun lebih yang dialokasikan untuk belanja operasi,
belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Walikota
menegaskan, penyusunan belanja menggunakan pendekatan berbasis kinerja agar
setiap rupiah yang digelontorkan mampu memberikan dampak nyata pada pelayanan
publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menyinggung bencana banjir yang
melanda Denpasar pada September 2025 lalu, Walikota Jaya Negara menekankan
pentingnya penyesuaian anggaran untuk pemulihan sarana prasarana dan percepatan
normalisasi pelayanan masyarakat.
Jaya Negara juga menyampaikan
terima kasih kepada TNI, Polri, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat yang
telah bahu-membahu dalam penanganan bencana.
“APBD bukan hanya angka-angka,
tetapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakat Denpasar. Untuk itu, saya sangat mengharapkan koreksi yang
konstruktif dari para anggota dewan, sehingga apa yang kita rumuskan benar-benar
memberi manfaat terbaik bagi pembangunan Kota Denpasar,” ujarnya.
Sidang paripurna ditutup dengan
penyerahan pidato pengantar Wali Kota oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah
Gede, kepada masing-masing fraksi untuk dibahas lebih lanjut, sehingga dapat
segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu demi kelanjutan
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. (pur/hum)