Gubernur Koster saat membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Pemerintah Provinsi Bali, Senin (17/11/2025) di Inspektorat Provinsi Bali. (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan
Koster menyampaikan dirinya telah menerapkan sistem pencegahan korupsi di
Pemerintah Provinsi Bali dan mampu mempertahankan MCSP (Monitoring Controlling
Surveilance for Prevention) selama lima (5) tahun berturut-turut dengan nilai
di atas rata-rata 98,5%.
Hal tersebut menurutnya sesuai dengan visi misi Pemerintah
Provinsi Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ sebagai upaya menjalankan
pemerintahan yang akuntabel, bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan
publik.
“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan.
Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan
pengalaman pegawai,” ujar Koster saat membuka Rapat Koordinasi Program
Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Pemerintah Provinsi Bali, Senin (17/11/2025)
di Inspektorat Provinsi Bali.
Ia menjelaskan, dalam promosi jabatan eselon II, III dan IV,
Ia selalu memperhitungkan kompetensi, kinerja dan profesionalitas pegawai bukan
atas dasar hubungan pribadi atau faktor lainnya.
“Yang kedua adalah dalam konteks pengadaan barang dan jasa.
Saya pantau betul, kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa
benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode ke-2 ini saya akan lebih
ketat lagi,” imbuhnya.
Gubernur Koster menjelaskan, dalam lima tahun di periode
pertama kepemimpinannya, belum ada permasalahan hukum di perangkat daerah
Provinsi Bali.
Hal tersebut tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari
Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas
yang hadir di Bali untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait
upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terkait MCSP yang tengah dilakukan oleh KPK RI, Pemerintah
Provinsi Bali dalam hal upaya pencegahan korupsi mencapai peringkat terbaik
selama 5 (lima) tahun berturut-turut dari tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan
nilai rata-rata di atas 98,5%.
KPK Harap Bali Nihil Kasus Korupsi
Sementara itu, Ka. Satgas V.2. Korsup. Wilayah V KPK RI,
Nurul Ichsan AlHuda menyampaikan bahwa MCSP KPK Tahun 2025 di Provinsi Bali
difokuskan pada pemantauan dan evaluasi pada area Barang Milik Daerah,
optimalisasi pajak daerah dan progres MCSP Tahun 2025.
“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah
hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia.
Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,”
jelas Nurul Ichsan
Ia berharap capaian yang telah diperoleh oleh Pemerintah
provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali tidak hanya dipertahankan
namun dapat lebih baik dan meningkat di tahun-tahun selanjutnya. (hum/lan)
