Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkolaborasi meningkatkan kulitas layanan pertanahan, Jumat (14/11/2025) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan,
menekankan pentingnya memastikan seluruh proses layanan pertanahan berlangsung
secara transparan, terukur, dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi
Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct yang diselenggarakan Kementerian
ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025) di Aula
Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu
setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wamen
ATR/Waka BPN.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel
dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui berbagai
evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur,
akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah ini
dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara
konsisten di seluruh satuan kerja.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini
penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi
layanan pertanahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini
tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, antara lain percepatan
digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan
penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal
sebagai pengawas internal.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari kolaborasi intensif antara Kementerian
ATR/BPN bersama KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan peningkatan tata
kelola. Kerja sama ini mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip
integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah
preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan ini diisi oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin,
dan dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto.
Acara ini diikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama
Kementerian ATR/BPN; para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan
se-Indonesia, baik secara daring maupun luring. (JM/SG/YZ)
