Pelaksanaan Bimtek Asistensi dan Supervisi Penerapan (SPM)
yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar,
Ida Bagus Alit Adhi Merta di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (26/11/2025).
(Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar melalui koordinasi Bagian Tata Pemerintahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penarapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung optimalisasi
pemahman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melalaksanakan perhitungan
pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan
Hendaryana mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek Asistensi dan Supervisi
Penarapan SPM ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan sekaligus
penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan
pelayanan dasar.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah
daerah berkewajiban memenuhi pelayanan dasar bagi seluruh warga negara melalui
penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai urusan wajib yang menjadi
prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang
mewajibkan pemerintah daerah memprioritaskan anggaran, khususnya dau, untuk
pemenuhan SPM.
Dikatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut turut menghadirkan
Narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi Dan Pembangunan Daerah
Kemendagri. Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 80 orang yang terdiri dari
pimpinan perangkat daerah, Tim APIP dan tim pengampu standar pelayanan minimal
Kota Denpasar.
“Dalam bimtek ini kita menkankan bersama penerapan SPM ini
bukan hanya berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar saja, tapi bagaimana
kualitas juga harus menjadi tujuan Utama dalam penerapannya, tujuan lain dalam
bimtek ini untuk melihat dan memonitoring capaian SPM pada triwulan III
sekaligus mensinkronisasikan data dilapangan dan pemenuhan triwulan IV,”
ujarnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang diwakili
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit
Adhi Merta mengatakan, pelaksanaan SPM di Kota Denpasar juga menjadi wujud
kebijakan pemerintah daerah dalam mengakselerasi visi pembangunan “Kota Kreatif
Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”, khususnya melalui misi peningkatan
kemakmuran masyarakat dan penjagaan kondusivitas kamtibmas, ketahanan pangan,
serta kesiapsiagaan bencana.
Lebih lanjut, pada SPM Award 2025 Kota Denpasar berhasil
meraih peringkat ke-7 nasional, meningkat dari tahun sebelumnya, sekaligus
terbaik di regional Bali–Nusra dan peringkat pertama di Provinsi Bali. Capaian
ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Denpasar dalam memprioritaskan
dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM.
“Strategi dari seluruh perangkat daerah pengampu terus
diarahkan untuk menjaga semangat, memperkuat motivasi, dan memastikan
pelaksanaan program SPM berjalan optimal dan berkelanjutan di Kota Denpasar,”
ujarnya.
Kepala Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman
Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditejen Bina Pembangunan
Daerah Kemndagri, Voni Febriana Pratiwi menekankan bahwa SPM ini merupakan
pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga penilaiannya
pun dilaksanakan oleh masyarakat. Karenanya, pemerintah wajib menghadirkan
pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Jadi jangan ada lagi pelayanan yang justru manfaatnya tidak
dirasakan oleh masyarakat, SPM ini hadir untuk menjawab tantangan pelayanan dan
memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya. (ags/hum)
