Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat
penandatanganan berita acara hibah tanah di Kementerian Keuangan RI, Kamis
(13/11/2025). (Foto: Humas Kota Denpasar)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Pemkot Denpasar menerima hibah tanah eks Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia. Pemberian hibah tersebut dilakukan untuk optimalisasi aset. Hal tersebut terungkap saat penandatanganan
berita acara yang dilaksanakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di
Kementerian Keuangan RI, Kamis (13/11/2025).
Aset merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah di mana Barang Milik Negara (BMN), berupa sebidang tanah seluas
35 m2 dan bangunan seluas 112 m2 di Kawasan Terminal Tegal, Kelurahan Pemecutan
dengan nilai Rp84.197.000.
Aset yang diserahkan dengan mekanisme hibah ini dilaksanakan
sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan.
Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara
Kemenkeu RI, Rionald Silaban
menyampaikan bahwa properti eks BPPN ini dihibahkan kepada Pemerintah Daerah
untuk mendukung kinerja Pemerintah Daerah dalam peningkatan pembangunan,
pelayanan publik, dan optimalisasi pemanfaatan aset.
“Serah terima ini bukan sekadar proses administratif, tetapi
juga mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Oleh karena itu, kami berharap aset ini dapat digunakan secara optimal guna
mendukung kinerja Pemerintah Daerah penerima aset,” jelasnya.
Pihaknya berharap kerja sama antara Kementerian Keuangan,
khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Pemerintah Daerah dapat
terus berlanjut dalam berbagai aspek, guna mendukung tata kelola aset negara
yang lebih baik di masa depan.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit
Wiradana mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat khususnya DJKN atas
kepercayaan dan dukungan yang diberikan melalui hibah aset eks BPPN. Aset yang
diberikan akan digunakan untuk penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat Kota
Denpasar dan sekitarnya.
"Semoga dengan serah terima hibah ini dapat mendukung
optimalisasi pelaksanaan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,"
ujarnya. (eka)
