Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025). (Foto: ATR/BPN)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan
bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan
perilaku masyarakat.
Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian
pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80% dari seluruh pekerjaan. Untuk itu,
di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron
mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.
"Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini
harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem.
Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan
bersih,” pesan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil
BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).
Ke depannya, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang
tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan
maupun pelayanan publik.
Generasi ini, menurut Menteri Nusron, tidak lagi
mentoleransi praktik-praktik percepatan berbayar atau layanan yang tidak
mengikuti aturan. Dengan kemajuan teknologi, generasi ini juga sangat mudah
menyuarakan keluhan di media sosial. Perubahan perilaku itulah yang harus
dibaca dan direspons dengan transformasi menyeluruh.
Menteri Nusron menegaskan, perubahan layanan harus dimulai dari dua hal, yaitu
sistem dan sumberdaya manusia (SDM). Pada konteks sistem, ia menekankan
pentingnya penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan
digitalisasi layanan.
"Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk
kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat.
Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka.
Saat ini HT dan Roya sudah digital. Berikutnya kita akan masuk ke layanan
peralihan hak secara elektronik," ungkapnya.
Dari total 7 juta berkas layanan per tahun yang dikeluarkan Kementerian
ATR/BPN, 4%-nya merupakan output di Provinsi Bali. SDM, dalam hal ini memegang
fungsi krusial terhadap kualitas layanan tersebut. Menteri Nusron berpesan agar
jajarannya bukan hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, namun juga
integritas yang kuat.
Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis sehingga seluruh jajaran diimbau
Menteri Nusron untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan
berkelanjutan. “Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita
akan digulung oleh zaman,” tegasnya.
Dengan penataan sistem dan SDM, ia berharap jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali
dapat memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, dan
sesuai ekspektasi masyarakat masa kini.
“Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Karena itu,
transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan
publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkas Menteri Nusron.
Kegiatan pembinaan ini dimulai dengan laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN
Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mengikuti kegiatan untuk menyimak arahan
Menteri Nusron, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan
Kanwil BPN Provinsi Bali.
Adapun Menteri Nusron hadir di Bali dengan didampingi Kepala
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (LS/JR)
