Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat FGD Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor OJK Jakarta, Senin (17/11/2025) (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Penerapan Sertipikat Elektronik tak hanya memberikan
manfaat bagi masyarakat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah
juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan.
“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih
akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan
dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,”
ujar Menteri Nusron dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi
Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian
ATR/BPN menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern.
“Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan
mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi
masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegas Menteri Nusron.
FGD yang diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan,
serta pemangku kepentingan sektor keuangan ini, menjadi ruang sinkronisasi
antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam
implementasi layanan digital. Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan
pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi
digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun
layanan pertanahan lainnya.
Menteri Nusron mengatakan, transformasi digital yang terus
diperluas diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.
Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena
tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, dan dapat diverifikasi
dengan cepat melalui basis data nasional.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan
apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif pada
FGD kali ini. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong
terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung bagi
pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada acara ini, Direktur
Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra
Kerja, Ana Anida. Turut memberi paparan dalam FGD, Kepala Eksekutif Pengawas
Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad
Rifqinizamy Karsayuda. (JM/RT)
